Kantongi Identitas Pelaku lainya

Polisi Medan Tangkap Tiga Pelaku Penganiaya Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen

Rojer Sihaan Mahasiswa korban tawuran antar Mahasiswa di Kampus Universitas HKBP Nommensen Medan, saat disemayamkan di rumah duka, Sabtu 23 November 2019.

Medan, Oketimes.com - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, berhasil menangkap 3 (tiga) orang tersangka kasus tewasnya Roger Siahaan korban tawuran antar Mahasiswa di Kampus Universitas HKBP Nommensen pada Jumat (22/11/2019).

"Kami telah amankan tiga orang mahasiswa yang terlibat langsung dalam penganiayaan mahasiswa Nommensen. Ketiganya MS, RS dan EKS dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto kepada awak media pada Sabtu 23 November 2019 di Medan.

Disebutkan Kapolrestabes Medan, Penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Sabtu (23/11/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Ketiganya ditangkap saat pelaku berada di Jalan Waringin Sekip, Medan.

"Setelah kami amankan, ketiganya langsung digelandang ke Mapolrestabes guna dilakukan pemeriksaan lanjutan. Selain itu itu, kami juga sudah mengetahui identitas pelaku lainnya dan berharap dapat bekerja sama dan menyerahkan diri," tegas Dadang.

Sebagaimana diberitakan, tawuran antar Fakultas berbeda di Kampus HKBP Nommensen Medan terjadi pada Jumat (22/11/2019) siang,  yang diduga buntut percekcokan antara mahasiswa saat pertandingan futsal pada Kamis (21/11/2019).


Source   : Detik.com
Editor     : Van Hallen


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait