Gubri Akui Dana Transfer Daerah, Dana Desa dan DIPA Tahun 2020 Menurun
Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan daftar alokasi transfer daerah dan dana desa tahun 2020 kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau dan seluruh Bupati dan Wali Kota se provinsi riau pada Jumat, 22 November 2019 di Gedung Balai Serindit Pekanbaru.
Pekanbaru, Oketimes.com - Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan daftar alokasi transfer daerah dan dana desa tahun 2020 kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau dan seluruh Bupati dan Wali Kota se provinsi riau, Jumat 22 November 2019 di Gedung Balai Serindit Pekanbaru.
Selain dana transfer dan dana desa, gubri juga menyerahkan petikan DIPA APBN tahun 2020 secara simbolik kepada pimpinan sepuluh satuan kerja kepada penjabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pengelola DIPA dengan pagu besar.
Kesepuluh Satker Penerima DIPA APBN tahun anggaran 2020 itu antara lain kepada Polda Riau, Komando Resort Militer 031/Wirabima DAM-I/BB, Pangkalan TNI-AU (LANUD) Roesmin Nurjadin, Pangkalan TNI-AL Dumai, Kejaksaan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Universitas Negeri Riau, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau, dan Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Riau.
"APBN tahun anggara 2020 mengambil tema "Akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia" ini diarahkan dapat menjadi instrumen kesejahteraan dan keadilan rakyat melalui dukungan pendanaan berbagai program yang akan dilaksanakan," kata Syamsuar dalam arahannya.
Menurutnya, arah kebijakan APBN tahun 2020 mendatang tercermin dari berbagai kebijakan pada bidang Pendidikan, Kesehatan, Perlindungan Sosial dan infrastruktur.
Tujuannya lanjut Gubri, adalah agar SDM siap berkompetisi dan beradaptasi dengan kemajuan industri dan teknologi, mengingat tantangan ekonomi ke depan semakin kompleks dengan adanya Revolusi Industri 4.0.
Ada pun kebijakan APBN tahun anggaran 2020 nanti lanjut mantan Bupati Siak ini, adalah pemerintah akan menjalankan beberapa kebijakan pokok di dalam APBN tahun 2020. Diantaranya, pemberian insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia untuk kegiatan vokasi dan litbang, serta industri padat karya.
Selanjutnya sambung Syamsuar, kegiatan peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial, pengembangan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah dan panjang, serta penyerapan tenaga kerja dan pengurangan pengangguran serta penguatan transfer ke daerah dan dana desa untuk pemerataan pembangunan untuk penyerapan tenaga kerja.
Alokasi Dana APBN Tahun 2020 Provinsi Riau secara keseluruhan adalah alokasi dana APBN yang disalurkan ke Provinsi Riau berjumlah sebesar Rp33,28 Triliun.
Alokasi APBN 2020 tersebut, mengalami penurunan Rp1,55 triliun dibandingkan dengan APBN tahun 2019 yang mencapai Rp34,83 triliun.
Ia juga memaparkan alokasi APBN 2020 jika dirinci untuk Belanja Kementerian/Negara (K/L) sebesar Rp8,08 triliun serta belanja dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp25,20 triliun.
Diantaranya lanjut Syam, alokasi belanja K/L terbagi dalam 488 DIPA yang terdiri dari DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah pusat (kantor pusat dan instansi vertikal di daerah) berjumlah 431 DIPA dengan nilai sebesar Rp7,75 triliun dan DIPA kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan) berjumlah 57 DIPA dengan nilai sebesar Rp330,03 miliar.
Secara keseluruhan, alokasi belanja K/L Tahun 2020 di Riau mengalami kenaikan 3,25 persen dibandingkan dengan APBN 2019 awal sebesar Rp7,81triliun.
"Sementara itu, Alokasi APBN untuk Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 yang sebesar Rp25,20 Triliun mengalami penurunan sebesar 6,6 persen dibandingkan alokasi awal dana transfer tahun 2018 sebesar Rp26,97," pungkas Syamsuar.***
Reporter : Richarde
Editor : Cardova

Komentar Via Facebook :