Bakamla Konsepkan Kebijakan Integrasi dan Sistem Peringatan Dini

Bakamla RI, laksanakan kegiatan Rakernis Pembahasan Konsep Rekomendasi Kebijakan Integrasi Sistem Informasi dan Sistem Peringatan Dini Keamanan dan Keselamatan Laut, Jumat (22/11/19) di Aula Mabes IDNCG.

Jakarta, Oketimes.com - Demi mewujudkan integrasi sistem informasi, sistem peringatan dini, meningkatkan efektivitas dann evisiensi dalam pengamanan laut di Indonesia. Bakamla RI, laksanakan kegiatan Rakernis Pembahasan Konsep Rekomendasi Kebijakan Integrasi Sistem Informasi dan Sistem Peringatan Dini Keamanan dan Keselamatan Laut, Jumat (22/11/19) di Aula Mabes IDNCG.

Rakernis Pembahasan Konsep Rekomendasi Kebijakan Integrasi Sistem Informasi dan Sistem Peringatan Dini Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional itu, dipimpin oleh Deputi Jakstra Laksda Bakamla Drs. Hariadi, S.H.

Kepala Bakamla RI Lakdya Bakamla A. Taufiq R, dalam sambutannya yang dibacakan Deputi Jakstra Laksda Bakamla Drs. Hariadi, SH menyebutkan bahwa upaya pengamanan atau yuridiksi wilayah perairan Indonesia, kini dilakukan oleh beberapa kementrian/lembaga yang bertugas mengamankan wilayah.

"Mereka memiliki kewenangan untuk mengamankan wilayah laut berdasarkan ketentuan undang-undang. Dalam hal ini penggunaan teknologi informasi dengan menggunakan sistem informasi dan sistem peringatan dini untuk pengawasan laut oleh seluruh instansi terkait masih dilaksanakan sektoral sesuai dengan kewenangannya," ucapnya.

Kepala Bakamla melanjutkan, bahwa tersebarnya pantauan keamanan dan keselamatan di laut, menimbulkan inefektivitas dan inefisiensi karena masing-masing instansi membangun suatu sistem pemantauan yang pada dasarnya sudah dimiliki oleh instansi lainnya.

Lantaran itu lanjutnya, perlu dilakukan integrasi sistem informasi dan sistem peringatan dini di seluruh instansi terkait dalam satu wadah, untuk menghasilkan informasi yang sudah diolah (informasi intelijen) untuk digunakan oleh unsur operasi terdekat seluruh instansi terkait secara terintegrasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengamanan laut Indonesia, sehingga dapat mendukung terwujudnya keamanan laut di Indonesia.

"Saya berharap adanya partisipasi aktif dari para akademisi, untuk memberikan saran dan masukan sebagai penyempurnaan draft awal yang telah disusun oleh tim perumus," ujar Laksdya Taufiq.

Turut hadir dalam undangan itu, seperti dari pakar akademisi profesional, yakni Akademisi Institut Pertanian Bogor Dr. Ir Agus Saleh Atmadipoera, DESS, Institut Teknologi Bandung Dr. rer.nat Armi Susandi, S.si, M.T, Institut Teknologi Sepuluh November Zainal Abidin, S.Kom, Institut Teknologi Sepuluh November Tony D. Susanto, S.T. M.T., Ph.D, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian ITB Dr. Ir. Eka Djunarsjah, M.T.

Kemudian juga hadir Konsultan dan Praktisi TI, sebagai CEO CSE Aviation and Founder Indonesia Aviation Community (IAC) Ir. Edwin Soedarmo, MM-MBA., Universitas Indonesia Edy Prasetyono, S.Sos., MIS., Ph.D., dan Direktur CSOP Fakultas Hukum UI Arie Arfiansyah, S.H, MIL, Ph.D.

Turut hadir pula pejabat Bakamla RI antara lain Direktur Hukum Laksma Bakamla Eddy Rate Muis, S.H., M.H., Direktur Strategi Laksma Bakamla Sandy M. Latief, S.IP., dan Direktur Kebijakan Laksma Bakamla Samuel H. Kowaas.***


Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla RI Letkol Bakamla Mardiono.


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait