Polda Riau Ungkap 89,72 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Berikut Happy Five Asal Malaysia

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Wakapolda Brigjen Pol Wahyu Widada dan instansi terkait dalam jumpa persnya di Mapolda Riau, Kamis (17/10/2019) pagi.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajarannya berhasil mengungkap sindikat jaringan narkotika di beberapa lokasi hukumnya. Dalam proses itu, aparat sudah menyita 89, 72 kilogram sabu, pil ekstasi 24.468 butir dan Happy Five sebanyak 967 butir.

Selain barang bukti, aparat juga menangkap 8 orang tersangka di empat lokasi berbeda. Tiga orang di Kota Pekanbaru dan satu orang di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dugaan sementara barang bukti berasal dari negara tetangga, Malaysia.

"Untuk 1 kilogram dari Polresta Pekanbaru, Polda Riau 39.33 kilogram dan 22.59 kilogram. Terakhir Polres Bengkalis 29 kilogram dengan melibatkan 8 orang tersangka," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (17/10/2019) dalam jumpa persnya di Mapolda Riau.

Kapolda Riau juga mengatakan bahwa, jumlah keseluruhan pengungkapan dirangkum dari Polda Riau dan dua Polres jajaran. Peran tersangka dalam sindikat narkoba itu, ternyata masih jauh di bawah perintah bandar besar narkoba. Dari 8 tersangka, tiga orang pernah keluar masuk penjara di Lapas.

"Ada tiga tersangka residivis pernah menjalani kasus narkoba dan tindak pidana umum. Selain itu, perannya di lapangan sebagai pengendali, kurir dan mencari tempat pembuangan baru," pungkas Kapolda Riau.***

 

Reporter    : Richarde

Editor        : Cardova


Tags :berita
Komentar Via Facebook :