Buntut Demo Kabut Asap, PABHR : Siap Bela Mahasiswa UIN Suska Riau

Edwar Pasaribu S.H, Ketua Ketua Pusat Advokasi dan Bantuan Hukum Riau (PABHR) Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Ketua Pusat Advokasi dan Bantuan Hukum Riau (PABHR), Edwar Pasaribu SH, menyatakan siap membela mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau yang terancam disanksi, karena melakukan aksi demo terkait kabut asap.

Menurut Edwar, biarkanlah kebebesan berpendapat tumbuh dan berkembang di Riau. "Kami dari PABHR siap membela adek-adek mahasiswa," kata Edwar Pasaribu, SH kepada Wartawan, Minggu (22/9/2019) siang.

PABHR menyayangkan sikap Rektor UIN Suska Riau yang akan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang kritis, padahal kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.

Sebelumnya, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau meminta semua fakultas untuk mencatat nama mahasiswa yang pernah melakukan aksi di dalam atau luar kampus, selama masa libur kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau.***


Reporter   : Richarde
Editor        : Cardova


Tags :berita
Komentar Via Facebook :