Berpapasan dengan Mobil Patroli, Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Raja Napitupulu, saat menggelar Press Release pengungkapan pelaku penyalagunaan Narkotika jenis sabu di Mapolsek Bangko, Jalan Perwira Bagansiapiapi, Minggu (4/8/2019).
Rokan Hilir, oketimes.com - Diduga pengedar sabu, Team Opsnal Polsek Bangko berhasil mengamankan dua pelaku penyalagunaan Narkotika di Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir Riau, Sabtu (3/8/2019) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Kedua belaku yang diamankan berinisial SE alias EB, warga Jalan Durian Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, dan LUK, warga Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Dari tangan kedua pelaku, team berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu, berupa 6 (enam) bungkus plastik bening kecil diduga berisikan Narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Tak sampai disitu, petugas juga berhasil menyita 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisikan plastik bening kecil, satu unit handphone merk nokia, satu buah dompet kecil, sebuah sendok, satu buah mancis, 2 (dua) buah pipa kaca bulat kecil, satu unit timbangan digital dan uang tunai Rp 600 ribu.
Polsek Bangko Kompol Sasli Rais, membenarkan adanya penangakapan kedua pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu itu, saat menggelar Press Release didampingi Kanit Reskrim, Iptu Raja Napitupulu di Mapolsek Bangko, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Minggu (4/8/2019).
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, memaparkan penangkapan terhadap kedua tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat, dan kemudian tim Opsnal Polsek Bangko, melakukan Patroli rutin serta mencurigai gerak-gerik terduga S alias EB dan LUK saat berpapasan dengan mobil Patroli.
"Awalnya petugas menaruh kecurigaan terhadap kedua tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka SE dan ditemukan barang bukti diduga jenis sabu-sabu berserta uang tunai," papar Sasli Rais.
Setelah team melakukan pegeledahan, kedua pelaku lanjut Kapolsek Bangko, petugas menemukan barang bukti (BB) dari tersangka SE dan tersangka LUK ditemukan dari dalam kaki tempat tidur terbuat dari besi kosong yang didalamnya tersimpan sabu saat digeledah di rumahnya.
"Jadi penggeledahan ini dua kali dilakukan, pertama terhadap tersangka LUK dan kedua terhadap tersangka SE di rumah masing-masing pelaku," terangnya.
Kompol Sasli Rais juga megatakan pihaknya melakukan patroli rutin ke wilayah Bagan Jawa Pesisir, untuk melakukan Patroli ke Kelurahan Bagan Punak, namun di wilayah Bagan Punak, tidak ditemukan tindakan kejahatan. Sehingga Team Opsnal melakukan Patroli ke wilayah Bagan Pesisir, lantaran jangkauan wilayah tersebut cukup luas peredaran narkoba.
"Penangkapan kemarin dan patroli malam ini menjawab keresahan masyarakat. Kemarin harapan masyarakat sangat besar bagaimana narkoba dibagan punak (Jalan Pusara) bisa didiberantas sampai ke akar-akarnya," ujar Sasli.
Sasli Rais menengaskan, pihaknya berkomitmen dalam memberantas narkoba, bahkan siapa saja pelaku akan diproses. Narkoba ini sebutnya sangat meresahkan, apalagi di Kecamatan Bangko.
"Kita nyatakan perang, mari kita bekerjasama memberantasnya jangan sampai narkoba subur disini, mohon dukungan semua pihak sehingga narkoba bisa diberantas karena ini bukannya hanya tugas kepoliskan saja tapi tugas bersama," pungkasnya.***
Reporter : Ari
Editor : Cardova
Komentar Via Facebook :