Barang Impor Ilegal Subur di Riau

Massa AMPUH Desak Anggota Dewan Sidak ke Bea Cukai Pekanbaru

Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (AMPUH) Riau, desak anggota DPRD Kota Pekanbaru, segera usut terkait kinerja Bea dan Cukai Pekanbaru atas dugaan pembiaran barang-barang impor dan ilegal masuk ke Bumi Melayu, Senin (29/7/2019) siang.

Pekanbaru, oketimes.com - Puluhan masa mengatas namakan Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (AMPUH) Riau, desak anggota DPRD Kota Pekanbaru, segera usut terkait kinerja Bea dan Cukai Pekanbaru atas dugaan pembiaran barang-barang impor dan ilegal masuk ke Bumi Melayu.

Desakan tersebut disampaikan masa AMPUH, saat menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (29/7/2019) siang, dengan pengawalan ketat dari kepolisian setempat. Masa menyampaikan tuntutannya sembari membawa beberapa spanduk bertulis, yang intinya tentang kinerja Bea Cukai selama ini.

Rizky selaku kordinator lapangan massa, menyampaikan dalam oransinya menduga kinerja Bea Cukai Pekanbaru dinilai kurang maksimal terhadap maraknya barang-barang impor tanpa pita resmi dari cukai diproduk barang seperti peredaran rokok Luffman.

"Barang ini (rokok Lufhman,red) sudah beredar dipasaran. Seperti di Pasar Bawah dan permukiman warga bebas diperjual belikan dengan harga murah," katanya.

Dampak dari pembiaran itu lanjut Rizky, tanpa sengaja telah mempengaruhi efek samping dari hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru. Artinya, kondisi ini telah merugikan negara yang dilakukan oleh mafia-mafia pihak Bea Cukai itu sendiri.

"Selain itu, DPRD juga terkesan adanya kerja sama dengan Bea Cukai, sebab tidak adanya tindakan tegas dilapangan dalam mengawasi perkembangan masuknya barang impor ilegal," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, menyambut orasi masa AMPUH itu. Ia berjanji akan menindak lanjuti masalah tersebut dan memanggil pihak Bea dan Cukai.

"Ini akan menjadi pertimbangan kami. Dalam pekan ini pihak Bea dan Cukai Pekanbaru akan kita panggil untuk pertanggung jawabannya terkait adanya pembiaran barang impor dan ilegal," kata Romi menanggapi tuntutan massa tersebut.

Romi juga mengakui adanya peredaran minuman keras (miras) yang diduga ilegal, masuk ke kota Pekanbaru dan beredar ditempat hiburan malam. Ia mengatakan miras ini sangat merusak generasi anak bangsa.

"Kami meminta Bea Cukai segera lakukan sidak ketempat masuknya barang ilegal secara bersama-sama, yang diduga sering dilintasi para mafia memasukkan barang impor ilegal. Terkhusus juga miras, kita liat keberanian dari Bea Cukai dalam hal tersebut," tutup Romi.***


Penulis  : Richarde
Editor   : Cardova 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait