Waka Polres Akui Propam Masih Proses Aksi Koboi Oknum Polisi Rohul

ILustrasi

Pasir Pengaraian, oketimes.com - Adanya laporan aksi koboi yang diduga dilakukan oknum polisi inisial HB, personel Satres Narkoba Polres Rohul, terhadap warga Ujungbatu bernama Falen, hingga saat ini masih dalam proses. Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Jum'at (19/7/2019), oknum polisi itu, diketahui telah menjalani pemeriksaan internal kepolisian di Sie Propam Polres Rohul.

Wakapolres Rohul, Kompol Willy Kartamanah, AKS. S.IP, saat dikonfirmasi atas aksi koboi yang dilakukan inisial HB itu, dirinya mengatakan masih sedang melakukan proses terhadap yang bersangkutan.

"Saat ini masih dalam proses, Propam sudah cek dan riksa para saksi termasuk pemilik Cafe. Kini yang bersangkutan sudah ditarik senpinya dan dilakukan tindakan disiplin. Ini kan masih dalam proses lebih lanjut, jadi kita BAP dulu," kata Wakapolres Rohul, Kompol Willy Kartamanah, AKS. S. IP kepada awak media ini via WhatsApp nya, Senin 22 Juli 2019.

Ditanya, apakah terduga inisial HB oknum Polisi dilakukan penahanan atau tidak? Menurut Waka Polres, pihaknya masih menunggu proses yang saat ini sedang berjalan. Terhadap yang bersangkutan alias pelaku inisial HB, sebut Wakapolres Rohul itu, soal ditahan atau tidak mekanismenya jelas dan sudah diatur dalam Perkap (peraturan kapolri, red).

"Hukuman itu nanti setelah melalui proses sidang. Namanya Patsus "penempatan khusus", sudah diatur dalam Perkap. Kepada yang bersangkutan, saat ini baru tindakan penonaktifan dinas opsnal dan penarikan senpi dinasnya atau sudah di stafkan dulu," pungkas Willy Kartamanah.

Terpisah, Falen korban pada peristiwa aksi koboi yang diduga dilakukan oknum Polisi pada Jum'at (19/7/2019) dini hari itu, mengatakan pihaknya meminta kepada penegak hukum supaya menindak lanjuti kasus tersebut. Sebab, menurut korban hal tersebut adalah nyata adanya dan sudah sepatutnya pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Saat ini, kami menunggu hasil laporan itu. Kami berharap, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Apa seperti itu polisi yang baik sebagai pengayom masyarakat, kok bisa-bisanya dia melakukan itu, kan aneh. Pelaku itu harus ditindak, yang jelas kami tidak sudi jika seandainya yang bersangkutan tidak diproses," tegas Falen yang juga putra dari Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Rokan Hulu itu.***


Reporter  : Yasor
Editor      : Cardova


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait