Tahun Depan `Rumah Aman Untuk Anak` Selayaknya Dibangun

Anggota DPRD Kampar, Triska Felly

BANGKINANG, oketimes.com– Pada tahun 2015 tahun depan sudah selayaknya rumah aman untuk anak dibangun di Kabupaten Kampar. Demikian dikatakan politisi PDI Perjuangan Kampar Triska Felly kepada riaueditor.com, Selasa (23/9) di gedung DPRD Kampar di Bangkinang.
 
Hal itu dikatakan politisi Banteng moncong putih ini menyikapi usulan dari P2TP2A, LPA dan Bamas Riau kemarin. Dikatakan sudah seharusnya pemerintah Kabupaten Kampar membangun rumah aman untuk anak. Saat ini persoalan kasus anak, baik anak sebagai korban maupun pelaku tindak kejahatan meningkat tajam, kata Felly.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak Polres Kampar dari bulan Januari sampai September 2014 sudah ada 46 kasus yang dilaporkan dan diproses oleh Pores Kampar, hal itu belum termasuk kasus yang belum dilaporkan.
 
Dilanjutkan Felly, berdasarkan Undang undang Nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan anak, dimana anak yang menjadi pelaku tindak kejahatan  dengan ancaman dibawah 7 tahun tidak dapat ditahan melainkan dibina di rumah aman untuk anak dan anak yang menjadi pelaku tindak kejahatan dengan ancaman diatas 7 tahun sebelum vonis pengadilan tidak dikurung dalam sel tahanan melainkan ditempatkan di rumah aman untuk anak.
 
Saat ini rumah aman untuk anak itu belum ada di Kabupaten Kampar. padahal hal itu merupakan amanah Undang undang Nomor 11 tahun 2012.
 
"jadi sudah saatnya pada tahun 2015 rumah aman untuk anak didirikan di Kabupaten Kampar," ujarnya seraya mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung pendirian rumah aman untuk anak tersebut.(sy)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :