Jual Sabu Sama Polisi, Pemuda Bagansiapiapi Ditangkap

Tersangka Indra berikut barang bukti sabu dan ponsel pelaku Narkotika saat diamankan di Mapolres Rokan Hilir, Riau, Selasa 25 Juni 2019 malam.

Bagansiapiapi, Oketimes.com - Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba ) Polres Rokan Hilir, berhasil menangkap dan menggrebek pengedar narkoba yang disebut sebuit "Kampung Narkoba" di Kelurahan Bagan Hulu Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Selasa 25 Juni 2019  malam. Daerah itu, dikenal dengan sebutan kampung narkoba, yang selama ini sudah meresahkan masyarakat.

Tim dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Herman Pelani SH, menyisir kampung yang diduga menjadi lapak transaksi narkoba jenis sabu. Hasil penggerebekan, polisi mengamankan seorang tersangka merupakan bandar besar sabu yang selama ini telah meresahkan masyarakat.

Selain menangakap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah narkoba jenis sabu seberat 11 gram serta satu unit HaPe Samsung A7 warna silper dan satu Hp merek xiomi warna silper.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH, Rabu 26 Juni 2019, menyebutkan penggrebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi warga. "Warga di lokasi penggrebekan merasa resah karena peredaran narkoba di wilayah mereka," kata Herman Pelani.

Setibanya di lokasi pukul 23.00 Wib, petugas langsung melakukan penggeledahan dan penyisiran. Tersangka tak menduga lokasi di grebek. Selanjutnya, tersangka diboyong ke Mapolres Rokan Hilir, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka ini merupakan bandar besar di daerah tersebut," terang Herman Pelani.

Pelaku berhasil diamankan bernama Indra Gunawan (26), warga Jalan Kenanga Kecamatan Bangko Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir. "Tersangka terbukti positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine," tukas Herman Pelani.

Diterangkan AKP Herman, penangkapan bermula dari Berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa seorang laki-laki bernama Indra Gunawan alias Indra atau Inn merupakan pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Bagan Hulu Bagan Siapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Berkat informasi tersebut lanjut Herman Pelani, anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir melakukan serangkaian upaya penyelidikan terhadapnya.

Tepat pada hari Selasa 25 Juni 2019 malam, tim opsnal memperoleh informasi adanya nomor ponsel pelaku. Tim opsnal mecoba menghubunginya untuk berpura-pura menjadi pembeli dan memesan narkotika jenis sabu padanya. Setelah saling sepakat, diadakan untuk bertemu melakukan transaksi di depan terminal Bagansiapi-api di daerah Kelurahan Bagan Hulu pada malam itu juga.

Setelah ditunggu-tunggu hingga sekira pukul 23.00 WIB, tersangka Indra datang berjalan kaki sendirian ke depan terminal untuk menemui salah satu anggota Tim Opsnal yang sedang dalam penyamaran sebagai pembeli. Sementara anggota Tim Opsnal yang lainnya, melakukan pemantauan di tempat yang sudah ditentukan di sekitar terminal tersebut.

Saat bertemu sambung Herman, tim opsnal yang melalukan penyamaran langsung memegang tersangka Indra yang kemudian disusul oleh anggota tim opsnal lainnya.

Ketika diperiksa, petugas mendapat barng byukti sabu dari genggaman tangan kanan tersanka sebanyak empat bungkus plastik bening yang didalamnya masing-masing berisikan benda diduga narkotika jenis sabu.

Saat digeledah pakaiannya, ditemukan 2 unit HP (merk Samsung A7 dan merk Xiaomi, yang kemudian tersangka langsung diamankan dan dimasukan kedalam mobil berikut dengan barang bukti yang ditemukan.

"Selain pelaku kita juga mengamankan Barang bukti, 4 (empat) bungkusan plastik klip yang didalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu berat Kotor 11 gram, 1 satu unit HP merk Samsung A7 warna Hitam Golden, 1 (satu) unit HP merk Xiaomi warna hitam Silver. Tersangkanya dibawa ke Kantor Polres Rokan Hilir untuk proses pengusutan lebih lanjutlanjut," pungkas Herman.***


Reporter   : Ari
Editor       : Cardoffa 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :