Usai Transaksi, Polisi Buru Warga Pekanbaru dan Dumai Pemilik 1,252 Kg Sabu

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, SIK dan didampingi Kabag Ops Kompol Daud Sianturi, S. Sos, MSI, serta Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Romi Irwansyah, SH, MH bersama dua tersangka pemilik sabu 1,252 KG saat menggelar press release pengungkapan, Selasa, 05 Maret 2019 di Lobby Mapolres Pelalawan, Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Gagalkan peredaran sabu-sabu seberat 1, 252 Kg dari dua orang pelaku, Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan, menggelar press release pengungkapan, Selasa, 05 Maret 2019 di Lobby Mapolres Pelalawan, Riau.

Press release itu dipimpin langsung Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, SIK dan didampingi Kabag Ops Kompol Daud Sianturi, S. Sos, MSI, serta Kasat Res Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Romi Irwansyah, SH, MH.

Dalam press release itu, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk, menyebutkan kedua pelaku penyalagunaan Narkotiba yang berhasil diamankan itu berinisial Renol alias Canon (37) tahun, warga Jalan Cipta Karya Gg. Lengkepe Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Sedangkan seorang lagi berinisial DH alias Deni (36) tahun, warga Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur kota Dumai.

Pada kesempatan itu, AKBP Kaswandi menyebutkan pengungkapan dua pelaku penyalagunaan Narkotika jenis sabu itu, berawal dari informasi masyarakat, bahwa pada Selasa 26 Februari 2019 sekira pukul 20.00 Wib, akan ada transaksi Narkoba di Jalan Engku Lela Putra Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Mendapat informasi itu, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk, memerintahkan Kasat Reserse Narkoba Iptu Romi Irwansyah SH MH untuk segera melakukan proses penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Idik Sat Res Narkoba Ipda Rudi Alfonso SH beserta anggota Sat Res Narkoba Polres Pelalawan.

Tepat pada Rabu (27/2/2019) sekira pukul 03.15 Wib dini hari, Team melihat pelaku sedang berjalan bersama sesorang rekannya di Jalan Engku Lela Putra Kel Pangkalan Kerinci Timur dan Team langsung melakukan penangkapan pelaku pelaku berhasil melarikan diri.

Dari tangan pelaku Canon, team berhasil mengamankan satu buah plastik asoy warna hitam yang didalamnya berisi satu paket bungkus besar yang diduga Narkotika jenis sabu. Kemudian uang tunai sebesar Rp 400 ribu, satu buah Handphone Merk Nokia Warna Hitam dan sebuah Handphone Android Warna Hitam.

Usai pelaku diamankan, petugas menanyakan kepada pelaku Canon dari mana barang bukti sabu tersebut ia dapatkan, kepada petugas pelaku mengkui bahwa barang bukti tersebut didapat dari pelaku DH alias Deni warga kota Dumai dan kemudian ia diamankan ke Mapolres Pelalawan, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tak mau sampai disitu, team kemudian berangkat ke Kota Dumai untuk memburu pelaku DH atas bekal pelaku Canon. Tepat pada Rabu (27/2/2019) sekira jam 20.10 Wib, team berhasil mengamankan DH dari rumahnya di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

Dari rumah pelaku DH, petugas berhasil mengamankan sebuah plastik asoy hitam yang didalamnya berisi empat paket bungkus besar plastik bening klep merah yang dibalut dengan kertas timah yang diduga narkotika jenis sabu seberat 252 gram sabu dan dua buah handphone Merk Samsung Warna Putih.

Ketika team menginterogasi pelaku, DH mengakui bahwa barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku canon adalah miliknya. Merasa cukup bukti atas dugaan penyalagunaan Narkotika tersebut, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Pelalawan, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatan kedua pelaku, keduanya akan diterapkan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan anacaman penjara seumur hidup, paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar atau paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar rupiah," pungkas Kapolres Pelalawan.

Selama dalam kegiatan press release tersebut dimulai sejak pukul 10.30 wib, kegiatan dilakukan berjalan lancar, aman dan kondusif hingga selesai sekira pukul 11.30 WIB siang. ***


Penulis  : Ndanres    /     Editor : Richarde      

 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :