Nyabu di Stadion Utama Riau, Pegawai Honorer Masuk Sel

Tersangka RA alias Rehan (31) dan MA alias Bobon (28) tahun berikut barang bukti penyalagunaan Narkoba saat diamankan di Mapolsek Rumbai Resta Pekanbaru, Jumat 25 Januari 2019 sore.

Pekanbaru, Oketimes.com - Asyik nyabu di komplek Stadion Utama Riau, seorang oknum pegawai honorer di Lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, diamankan petugas, Jumat 25 Januari 2019 sore.

Oknum pegawai honorer yang diamankan itu, berinisial RA alias Rehan (31), warga Jalan Garuda Sakti KM 06 Kelurahan Karya Indah Kecamtan Tapung Kabupaten Kampar.

Ia diamankan petugas, saat pelaku berada di Mess Security Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan baran bukti paket sabu Rp 300 ribu dan sebuah paket sabu sisa pemakaian, satu buah bong, satu buah HaPe merk Obex dan satu bungkus klip plastik 100.

Kepada petugas, pelaku RA alias Raihan mengaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari seorang pengedar berinisial MA alias Bobon (28) tahun, warga Jalan Air Hitam Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru.

Tak mau ketinggalan buruan, petugas pun langsung bergerak cepat dengan mendatangi pelaku MA alias Bobon saat berada di rumahnya di Jalan Air Hitam Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Dari tangan pelaku Bobon, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 8 (delapan) paket sabu senilai Rp.100 ribu per satu paket, satu paket daun ganja kering, satu buah HaPe Android merk Lenovo, satu buah bong dan uang tunai Rp.324 ribu.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, SIK SH MH melalui Paur Humas Ipda Budhia Dianda, membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku penyalagunaan Narkotika yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Rumbai di dua lokasi yang berbeda pada Jumat 25 Januari 2019 kemarin.

"Kedua pelaku yang diamankan, adalah pemakai dan pengedar sabu. Keduanya diamankan pada waktu dan tempat yang berbeda, yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek Rumbai Pekanbaru, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," singkat Budhia Dianda pada oketimes.com Sabtu 26 Juni 2019 sore.***

 

Penulis   : Ndanres   /    Editor   :   Richarde             


Tags :berita
Komentar Via Facebook :