Dihadiri Dirrekrimsus Polda Riau

Sekaligus Sosialisasi UU Desa/Kelurahan, Bupati Taja Sosialisasi Cegah Karlahut

Bupati Rohul, H. Sukiman bersama Kombes Gidion Arif Setyawan, S.I.K, SH, M.Hum, Dirreskrimsus Polda Riau, sebagai pemateri, Dandim 0313 KPR, ‎Letkol Inf Aidil Amin SIP. M Pol, buka sosialisasi Karlahut dan UU Desa/ Kelurahan dan Pengelolaan Keuangan Desa/Kelurahan tingkat Kabupaten Rohul di ruang Conventional Hall Gedung Islamic Centre Rokan Hulu, Riau, Kamis 17 Januari 2019.

Pasir Pangaraian, Oketimes.com - ‎Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Sukiman, buka sosialisasi Pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) dan sekaligus Undang-Undang (UU) Desa/ Kelurahan dan Pengelolaan Keuangan Desa/ Kelurahan tingkat kabupaten Rohul, bertempat di ruang Conventional Hall Gedung Islamic Centre Rokan Hulu, Riau, Kamis 17 Januari 2019.

Turut hadir dalam acara sebagai pemateri Kombes Gidion Arif Setyawan, S.I.K, S.H, M.Hum selaku Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Dandim 0313 KPR, ‎Letkol Inf Aidil Amin SIP. M Pol, dan Ketua DPD LPM Riau T. Rusli. Selain itu, hadir juga Sekda Rohul Abdul Haris, Kepala Dinas dan Badan di lingkungan Pemkab Rohul, para Camat, Kades dan Lurah se-Rohul.

Sukiman dalam arahannya mengatakan, Kabupaten Rohul mempunyai hutan seluas 250.973,7 hektar, dan 69.539,14 hektar merupakan hutang lindung, sehingga pihaknya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan apalagi di Rohul, berdasarkan data yang terpantau dari satelit pada tahun 2018, terdapat 39 hotspot, dan 9 kejadian Karlahut seluas 9,5 hektar.

Bupati Sukiman berharap setelah  adanya sosialisasi ini tidak ada lagi pembukaan lahan dengan cara membakar sebagai usaha budidaya maupun non budidaya,  guna mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan di Rohul Harapnya. Tambahnya lagi, Karlahut dapat diantisipasi dengan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahayanya membakar hutan sembarangan.

"Kami berharap TNI/ Polri, dapat berikan pengawasan langsung di tengah-tengah masyarakat, dan juga kepada pihak Kejaksaan kami berharap juga melakukan pengawasan terhadap peredaran jalannya proses keuangan agar kepala desa yang mendapatkan kucuran DD tidak terlibat dalam tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme," ungkapnya.

Sukiman juga mengakui,  sejauh ini kondisi dan stabilitas keamanan di  Rohul cukup baik dan kondusif. Tentu saja hal tersebut  berkat koordinasi dan antisipasi yang baik dari seluruh aparat, baik jajaran Kepolisian, maupun dari jajaran TNI. "Mudah-mudahan kondisi seperti ini dpt terus terbina dgn baik dan lancar sekarang dan masa yang akan datang," harapnya.

Jelasnya lagi, membahas soal Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa/ Kelurahan, menurutnya hal tersebut sejalan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang DD yang bersumber dari APBN, yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kab/ kota, dana dari pusat tersebut digunakan untuk  membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, membina kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

"Kami berharap ke Kepala Desa dapat menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya, dan sesuai dengan peruntukan, karena faktanya banyak kepala desa terjerat kasus korupsi bukan tidak mungkin kalau ladang korupsi itu akan berpindah ke desa-desa," sebutnya. (Adv/Pemkab Rohul/M.HS).


Tags :berita
Komentar Via Facebook :