PPK Satker PJN Wilayah II Riau Akui Jalintim Simpang Japura - Pematang Reba Rusak

Kondisi kerusakan Jalan muali dari Simpang Japura hingga pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiriu Hulu, Riau. Fot diambil dalam sepekan terkahir.

Rengat, Oketimes.com - Pelaksanaan proyek Preservasi Pelebaran Jalan Sorek I - Batas Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) - Simpang Japura dan Pematang Reba yang dilaksanakan Dirjen Bina Marga Kementrian PUPR, melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Riau, senilai Rp 147.637.319.000 miliar, sepanjang kurang lebih 45 KM hingga kini belum tuntas dikerjakan PT Istaka Karya - Hasrat Tata Jaya dan Semangat Hasrat Jaya secara Kerjasama Operasional (KSO) selaku kontraktor pelaksana kegiatan tersebut.

Pasalnya, dari hasil penelusuran awak media ini selama beberapa pekan terakhir ini. Pelaksanaan paket kegiatan tersebut, dinilai kurang mencerminkan tanggungjawab pelaksanaan kegiatan secara profesional, kendati ketiga kontraktor pelaksana proyek tersebut sudah memiliki pengalaman dan keahlian masing - masing bidang pekerjaan.

Ketidak profesionalan tersebut, adanya pekerjaan pemiliharaan atau perawatan badan jalan secara rutin atau berkala yang seharusnya dikerjakan mulai dari Simpang Japura hingga Simpang Pematang Reba Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Sebagai bukti, dari hasil penelusuran awak media di sepanjang jalan tersebut, yakni mulai dari pemiliharaan atau perawatan rutin secara berkala terutama di desa Kembangsari, Lirik Area, Gudang Batu, Sidomulyo, Beringan, Kota Lama dan Sungai Dawu hingga Simpang Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, hingga kini kondisi jalan rusak itu belum diperbaiki dan dikerjakan rekanan, meski sudah sudah dalam keadaan rusak berlobang.

Akibat kondisi tersebut, tidak sedikit pengguna jalan, seperti kendaraan roda dua, roda empat dan hingga lebih, harus berlapang dada menerimanya kenyataan rusak jalan tersebut.

Anehnya, kendati proyek tersebut sudah dimulai sejak tanggal 27 Juni 2018 lalu hingga 27 November 2019 mendatang, sesuai masa kerja kontrak dari ketiga perusahaan KSO tersebut, namun pelaksanaan pemiliharaan atau perawatan kegiatan tersebut sepertinya tidak kelihatan pekerjaan dalam item tersebut dan patut dicurigai ketiga perusahaan diduga sengaja mengulur-ulur waktu pelaksanaan pemiliharaan atau perawatan, meski kerusakan di sepanjang jalan sudah banyak yang rusak.

Adanya kerusakan badan jalan seperti lobang yang menganga, retak dan bergelombang di beberapa titik panjang jalan tersebut. Tidak sedikit penguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan Lintas Timur Kab Inhu Riau hingga batas perbatasan Provinsi Jambi itu mengutuk dan kecewa atas kerusakan jalan yang terkesan tidak dilakukan perbaikan.

Hal itu seperti diutarakan Anto (35) tahun, warga Pematang Reba Kabupaten Inhu, Riau, kepada awak media ini yang kesehariannya sebagai sopir travel Rengat Pekanbaru ini, mengaku kesal kepada pihak Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga lewat Satker PJN Wilayah II Riau dan pihak rekanan yang tak kunjung melakukan perbaikan kerusakan ruas badan jalan jalan Simpang Japura hingga Pematang Reba yang berlobang retak dan bergelomban disepanjang jalan tersebut.

"Selama saya melintasi jalan rusak tersebut, tidak sedikit kendaraan sepeda motor, mobil pribadi dan bahkan truk mengalami kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa. Apalagi sejak menjelang Natal dan tahun baru kemarin banyak para pengendara yang kecewa dan mengerutu," ujar Anto dengan nada kecewa.

Tekait hal itu, ia meminta kepada pihak pemerintah atau instansi terkait untuk segera memperbaiki jalan tersebut sebagaimana mestinya. Apalagi ia mendengar bahwa tahun ini pihak Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga lewat Satker PJN Wilayah II Riau dan pihak rekanan memiliki pekerjaan untuk memperbaiki badan jalan yang rusak tersebut.

"Ya seharusnya mereka bekerja dengan baiklah, jangan menunggu badan jalan semakin rusak dan banyak menimbulkan korban, sebab pemerintah sendiri sudah menyediakan anggaran untuk perbaikan jalan itu," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Rahmat selaku salah satu kontraktor dari PT Istaka Karya - Hasrat Tata Jaya dan Semangat Hasrat Jaya (KSO) saat dihubungi sejak Jumat 11 Januari 2019 lalu lewat ponselnya ke nomor 0813 7899 9XXX dalam keadaan aktif, namun tidak bersedia memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Pesan pendek pertayaan yang dikirimkan lewat ponsel dan Whatsapp juga tidak berbalas. Diduga sang kontraktor ini sengaja menutup diri tanpa bersedia memberikan penjelasan seputar pelaksanaan proyek tersebut, meski awak media ini berkali-kali menghubungi lewat ponselnya hingga berita ini dimuat.

Terpisah, Alamsyah, ST selaku PPK Preservasi Pelebaran Jalan Sorek I - Batas Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) - Simpang Japura dan Pematang Reba yang dilaksanakan Dirjen Bina Marga Kementrian PUPR, lewat Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Riau saat dikontak lewat ponselnya, Rabu (14/1/2019) malam, mengakui kondisi disepanjang jalan tersebut masih ditemukan kerusakan jalan mulai dari Simpang Japura hingga perbatasan Simpang Pematang Reba Inhu.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan sengaja tidak dikerjakan oleh pihak rekanan, akan tetapi time secedule untuk pekerjaan perbaikan jalan tersebut belum waktunya untuk dilaksanankan ke wilayah tersebut, lantaran jadwal pelaksanaan yang dilakukan rekanan masih tahap pengerjaan pelebaran jalan di sepanjang Jalan Sorek Satu, Presevasi Badan jalan di wilayah Ukui Kabupaten Pelalawan Riau.

"Time schedule atau rencana alokasi waktu untuk menyelesaikan masing-masing item pekerjaan proyek secara keseluruhan belum sampai hingga ke lokasi yang dimaksud, sebab rekanan masih fokus untuk melakukan pekerjaan pelebaran dan preservasi di Jalan Lintas Timur Sorek I hingga ke wilyah Ukui dan Lirik," ujar Alamsyah menjelaskan kondisi proyek tersebut saat ini.

Selain itu, Alamsyah juga mengatakan bahwa batas waktu pelaksanaan pekerjaan Preservasi Pelebaran Jalan Sorek I - Batas Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) - Simpang Japura dan Pematang Reba yang dilakukan ketiga rekanan KSO tersebut masih ada sekitar kurang lebih 11 bulan lebih kedepan, yakni akan berakhir pada akhir November 2019 mendatang.

"Batas pengerjaan proyek tersebut masih panjang, kira kira ada 11 bulan lagi pak. Jadi tidak mungkin tidak dikerjakan rekanan. Yang pasti rekanan akan mengerjakan proyek tersebut hingga tuntas pada bulan November 2019 nanti," tegas Alamsyah.

Ditanya soal perkembangan realisasi fisik atau progres pelaksanaan yang sudah dikerjakan rekanan sejak bulan Juni 2018 lalu hingga memasuki pertengan Januari 2019 ini, Alamsyah menyebutkan bahwa progres yang sudah dikerjakan rekanan PT Istaka Karya - Hasrat Tata Jaya dan Semangat Hasrat Jaya (KSO) hingga saat ini sudah memasuki diatas 40 persen yakni kisaran 41 hingga 45 persen.

"Kalau fisiknya hingga saat ini sudah diatas 40 hingga 45 persenlah mas, hal itu sesuai dengan data yang kita dapatkan dari kontraktor pelaksana. Sedangkan realisasi pencairan dana sekitar 40 persen sejak per 31 Desember 2018 lalu," papar Alamsyah.

Alamsyah juga menambahkan, diperkirakan sebelum masuk November 2019 mendatang, pekerjaan pemiliharaan, perawatan dan pelebaran jalan dapat tuntas dikerjakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan sejak awal.

"Kita meminta agar masyarakat dapat mendukunganya, agar pekerjaan tersebut berjalan lancar hingga batas waktu yang sudah ditentukan," harapnya.

Sebagaimana diketahui, Pelaksanaan proyek Preservasi Pelebaran Jalan Sorek I - Batas Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) - Simpang Japura dan Pematang Reba yang dilaksanakan Dirjen Bina Marga Kementrian PUPR, lewat Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Riau, senilai Rp 147.637.319.000 miliar. Proyek tersebut didanai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan pola anggaran tahun jamak atau Multiyears Contract (MYC) selama 2018-2019.***

Penulis : Ndanres / Editor : Cardoffa


Tags :berita
Komentar Via Facebook :