Polisi Gerebek VA dan Pengusaha saat Bercinta Dalam Hotel

Vanessa Anggel saat memasuki di kawasan hotel berbinta di kota Surabaya sebelum Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek aksi prostitusi online pada Sabtu (5/1/2019) siang.
Jakarta, Oketimes.com - Sosok pria hidung belang yang menyewa jasa artis FTV Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila yang terlibat dalam prostitusi online diketahui pengusaha asal Surabaya.
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kejahatan prostitusi online artis yang melibatkan Vanessa Angel dan AS. Terungkap juga alasan dua pengusaha asal Surabaya memesan Angel dan AS.
Selain menangkap dua artis cantik Vanessa Angel dan AS bersama dua mucikari, polisi juga mengamankan pengusaha Surabaya yang memesan layanan prostitusi artis, dengan tarif Rp 80 juta sekali kencan tersebut.
Informasinya, pria hidung belang berkantong tebal itu berkencan bersama artis VA di dalam kamar hotel berbintang di Surabaya. Saat ditangkap oleh kepolisian, artis FTV Vanessa Angel diketahui sedang berhubungan badan alias intim dengan pria yang diduga sebagai pemesan VA dan AS.
Hal tersebut diakui oleh Wadir Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. "Mereka (Artis VA) bersama pria bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim seperti dilansir dari Surya.co.id.
Disebutkanya, posisi Vanessa Angel berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang pengusaha Surabaya yang berprofesi sebagai kontraktor. Sementara satu artis lainnya yakni Avriellya Shaqila belum bertemu dengan kliennya.
Namun saat dikonfimasi kepada pihak kepolisian, pihaknya tidak memberikan penjelasan secara pasti siapa sosok pengusaha atau kontraktor tersebut. "Pemesannya pengusaha," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.
Harissandi juga mengaku telah memeriksa dua orang pria pemesan layanan prostitusi. "Dua orang sudah diperiksa, dari kalangan pengusaha," ujarnya.
Terkait penjelasan pasti soal siapa sosok tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa akan memberikan keterangan resminya. "Terkait perkembangan kasus prostitusi artis ini pasti akan kami sampaikan ke media melalui press release," pungkasnya.
Polisi memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum artis VA, apakah terlibat dalam jaringan prostitusi atau hanya sebagai korban. "Sesuai aturan, kami punya waktu 1 kali 24 jam untuk memeriksa semua saksi sejak diamankan Sabtu siang," jelasnya.
Informasi yang berkembnag, pria tajir itu diduga menggunakan jasa artis melalui mucikari prostitusi online yang berada di Surabaya dan Jakarta. Ia memilih Vanessa Angel dan AS dengan alasan agar bisa berkencan bersama artis idolanya. Tarif kencan artis VA senilai Rp 80 juta dan artis AV sekitar Rp 25 juta.
Mereka sepakat transaksi prostitusi di salah satu hotel yang berada di Pusat Kota Surabaya. Kejahatan prostitusi artis itu diketahui pihak Kepolisian, hingga akhirnya mereka digerebek dan diamankan di Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB. Ketika tengah asyik melakukan hubungan intim.***
Sumber : Tribunnews.com
Editor : Ndanres
Komentar Via Facebook :