Prostitusi Online, Artis VA dan AS Pasang Tarif Rp25 hingga 80 Juta Sekali Kencan

Artis berinisial VA dan AF yang diduga terlibat prostitusi online yang diamankan Polda Jatim.

Jakarta, Oketimes.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur, berhasil membongkar dan meringkus praktik prostitusi online yang melibatkan dua artis termuka di Indonesia yang sering memerankan aksinya di FTV. Kedua artis tersebut berinisial VA dan AS, keduanya ditangkap bersama sejumlah orang dari sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019) siang.

"Tarifnya yang satu Rp 80 juta, satunya Rp 25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Sabtu sore. Guna mengembangkan kasus tersebut, hingga kini penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, masih melakukan pemeriksaan intensif kepada mereka.

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis Ibu kota di Surabaya, Jawa Timur pukul 12.30 WIB. Dua artis tersebut berinisial VA dan AS yang merupakan artis FTV.

"Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara.***


Sumber   : Merdeka

Editor      : Ndanres


Tags :berita
Komentar Via Facebook :