Curi Kabel dan Rangka Baja di Areal Purnama MTQ, Pemuda Tanjung Rhu Ditangkap

Tersangka JA alias Andri (35) tahun dan barang bukti curat saat diamankan di Mapolsek Bukit Raya Resta Pekanbaru, Kamis 03 Januari 2018 sore.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepergok curi kabel dan rangka baja di komplek Gedung Purnama MTQ Jalan Jend Sudirman Pekanbaru, seorang pria bertato warga Jalan Tanjung Rhu Kelurahan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh, diamankan warga dan diserahkan kepada petugas pada Kamis 03 Januari 2018 sore.

Pelaku diketahui berinisial JA alias Andri (35) tahun, warga Jalan Tanjung Rhu Kelurahan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru. Ia diamankan petugas, setelah warga bersama tim security komplek Gedung Purnama MTQ Jalan Jend Sudirman Pekanbaru, mengamankan pelaku sekira pukul 15.30 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah tang, sebuah gergaji besi, 9 buah gulungan kabel yang telah terpotong dan 1 Ikat potongan rangka baja yang kini pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya sesuai LP/18/K/2019/Riau/Resta Pku/Sek B. Raya tanggal 03 Januari 2019.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH lewat Paur Humas Ipda Budhi Dianda saat dikonfirmasikan Jumat 4 Desember 2019 siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menyebutkan sebelum pelaku diamankan pada Kamis 03 Januari 2019 sekira pukul 15.00 WIB, pelaku sedang membawa barang barang berupa potongan kabel dan 1 Ikat potongan besi rangka baja di jalan samping Purna MTQ.

Warga yang melihat peristiwa tersebut, dengan sigap meneriaki dan mengejar pelaku, sehingga pelaku berhasil diamankan oleh pihak Security Purna MTQ. Saat ditanyai, pelaku mengaku telah mengambil barang barang berupa kabel dan potongan rangka baja di area Purna MTQ. Selanjutnya, pihak security menghubungi pihak Kepolisian Polsek Bukit Raya untuk melaporkan kejadian tersebut.

Anggota Polsek Bukit Raya yang mendapat informasi bahwa telah diamankan satu orang pelaku diduga pencurian di area Bandar Serai Purna MTQ, langsung bergegas ke TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti curat tersebut ke Mapolsek Bukit Raya, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku dan barang bukti curat tersebut sudah diamankan saat ini di Mapolsek Bukit Raya, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Ipda Budhia Dianda.***


Penulis    : Ndanres

Editor     : Richarde 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :