Polisi Identifikasi Empat dari 11 Mayat yang Mengapung di Perairan Selat Malaka

Kepolisian Polda Riau melakukan identifikasi salah satu mayat yang ditemukan di Perairan Selat Malaka di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Senin (3/12/2018) lalu.
Pekanbaru, Oketimes.com - Pasca penemuan 11 mayat TKI dari Malaysia korban kapal speedboat pancung yang tenggelam di Perairan Selat Malaka Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau pada 24 November hingga 4 Desember 2018 lalu. Kepolisian Polda Riau hingga kini tengah berhasil mengidentifikasi empat (4) jenazah yang sudah diserahkan kepada keluarga korban.
Informasi yang dirangkum dari Kepolisian Polda Riau, keempat mayat TKI asal Malaysia yang sudah teriindentifikasi pasca ditemukan sejak tanggal 24 November hingga 4 Desember 2018 lalu, antara lain atas nama Mimi Dewi (32) tahun dan Ujang Chaniago (48) tahun keduanya warga Sumatera Barat. Sedangkan a.n Marian Suhadi (24) tahun dan Paisal Ardianto (24) merupakan warga Sumatra Utara.
"Ya benar, hingga saat ini kita sudah melakukan identifikasi terhadap empat mayat korban speedboat yang tenggelam di Perairan Selat Malaka Rupat Kabupaten Bengkalis hingga saat ini. Dan semuanya sudah kita serahkan kepada pihak keluarga korban untuk dikebumikan," kata Kabdi Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto pada awak media Rabu (12/12/18) siang.
Dijelaskan Sunarto, proses identifikasi dilakukan pihaknya, sejak adanya penemuan mayat TKI asal Malaysia yang ditemukan mengapung dalam keadaan tak bernyawa di perairan Selat Malaka Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Riau sejak tanggal 24 November hingga tanggal 4 Desember 2018 lalu.
"Terkait hal itu, kini petugas sedang melakukan proses penyelidikan atas ditemukannya puluhan TKI dari Malaysia itu," singkat Sunarto.***
Penulis : Restarea
Editor : Richarde
Komentar Via Facebook :