Pemprov Riau Siap Bantu Pejabat Biro Perlengkapan yang Jadi Tersangka

PEKANBARU, riaueditor.com- Ditetapkannya dua orang mantan pejabat di Biro perlengkapan Setdaprov Riau sebagai tersangka kasus korupsi baju batik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau membuat banyak kalangan merasa prihatin. Untuk itu, jika kedua PNS tersebut membutuhkan bantuan hukum maka Pemprov siap membantunya.

Hal ini disampaikan Kepala biro hukum Setdaprov Riau, Sudarman kepada riaueditor.com. Dikatakannya, jika memang kedua kerabatnya tersebut membutuhkan
bantuan dengan senang hati pihaknya akan membantunya yakni dengan memberikan bantuan hukum.

"Kalau memang mereka perlu, nanti kita siapkan. karena keduanya kan masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), jadi memang harus kita bantu jika mereka memintanya nanti," katanya, Senin (15/9).

Seperti diketahui, Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, metetapkan mantan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau H Abdi Haro dan mantan Kabag Pengadaannya Garang Debelany pada 30 Agustus 2014 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan baju batik yang diperuntukkan bagi PNS Riau sebanyak 10 pasang, senilai hampir Rp 4,3 miliar yang dianggarkan dalam APBD 2012.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait