Sekda Kabupaten Bengkalis Ingatkan ASN Hindari Pungli

Sekda Bengkalis Bustami HY menghadiri acara Sosialisasi Saber Pungli , diselenggarakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin, 1 Oktober 2018.

Bengkalis, Oketimes.com - Sekretaris Daerah H Bustami HY mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis agar menghindari tindakan yang terindikasi pungutan liar (pungli). Bustami mengatakan itu usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Saber Pungli yang ditaja Polres Bengkalis.

Kegiatan yang dilaksanakan usai Sosialisasi Saber Pungli tersebut, diselenggarakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin, 1 Oktober 2018.

Dikatakan Bustami, seluruh pejabat dan staf di jajaran Pemkab Bengkalis agar menjaga diri dari tindakan yang dapat dijerat sebagai pungutan liar dan terjaring Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

"Siapa pun, baik itu pejabat maupun pegawai harus bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai melakukan pungli kepada masyarakat. Apalagi sampai terjaring Satgas Saber Pungli,'' pesannya.

Diingatkan Bustami lagi, segala pungutan yang tidak dibenarkan peraturan perundang-undangan adalah pungli.

"Pungli itu tidak ditentukan oleh berapa jumlahnya. Besar atau kecil pungutan yang dilakukan yang tidak diatur dalam undang-undangan adalah pungli. Jangan sampai dengan pungutan yang tidak seberapa jumlahnya, harus berhadapan dengan hukum. Karena itu hindari, jangan lakukan," tegasnya.

Selain Bustami beserta Kapolres AKBP Yusup Rahmanto dan jajarannya, hadir juga dalam sosialisasi tersebut, diantaranya Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto, Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Sejumlah Pejabat  Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator serta Camat se-Kabupaten Bengkalis.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait