Asyik Pesta Sabu di Kamar Hotel, Dua Pria Ini Diamankan Petugas

Tersangka YT Bin AM (32) tahun, dan JV SH, Bin SY (31) tahun berikut barang bukti sabu dan perangkat lainnya saat diamankan di Mapolda Riau, Kamis 27 September 2018 dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Pekanbaru, Oketimes.com - Asyik nyabu di kamar Hotel Delta Pekanbaru, Tim Unit III Subdit II Ditres Narkoba Polda Riau, mengamankan dua pelaku penyalagunaan Narkotika jenis sabu pada Kamis 27 September 2018 dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial YT Bin AM (32) tahun, warga Jalan Kayangan dan JV SH, Bin SY (31) tahun, warga Jalan Kelapa Pati Darat Kabupeten Bengkalis, Riau.

Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket plastik bening berisikan Narkotika jenis shabu seberat 0,29 gram yang dibungkus dalam tisu berikut 1 perangkat alat hisap shabu dan 2 unit HaPe android warna putih milik pelaku.

Informasi yang dirangkum dari Bidang Humas Polda Riau pada Kamis siang, sebelum kedua pelaku diamankan petugas. Tim Unit III Subdit II Ditres Narkoba Polda Riau, mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa kedua pelaku tengah menggelar pesta sabu di Kamar Hotel Delta Jalan sisingamangaraja Pekanbaru.

Mendapat informasi tersebut, tim bergerak cepat dan melakukan penyelidikan serta mendatangi hotel tersebut sembari meminta pihak receptionis hotel membuka kamar tersebut.

Saat kamar dibuka, tim mendapati dua orang pelaku sedang memegang sabu dan alat bonk bersiap siap mau makai sabu. Melihat peristiwa itu, keduanya tidak bisa mengelak lagi dan langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau, guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Setelah diamankan ke Markas Ditres Narkoba Polda Riau, kedua pelaku dilakukan hasil test urine dan dinyatakan positif, tegah menggunakan amfetamin.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto SIK saat dikonfirmasikan Kamis siang, membenarkan bahwa Tim Unit III Subdit II Ditres Narkoba Polda Riau, mengamankan dua pelaku penyalagunaan Narkotika jenis sabu pada Kamis 27 September 2018 dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

"Ya benar keduanya saat ini tengah diamakan di Mapolda Riau, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya singkat. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :