Diwakili Sekda, Bupati Amril Mukminin Deklarasikan Negeri Junjungan Menuju KLA

Sekda H Bustami HY memberikan arahan saat Rapat Gugus Tugas dan Deklarasi Percepatan Kabupaten Bengkalis menuju Kabupaten Layak Anak, Rabu malam, 19 September 2018.

Bengkalis, Oketimes.com - Bupati Amril Mukminin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis beserta seluruh stakeholder berkomitmen membangun kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).

Diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY, komitmen dideklarasikan Bupati Amril saat Rapat Gugus Tugas dan Deklarasi Percepatan Kabupaten Bengkalis menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), Rabu malam, 19 September 2018.

Rapat dan deklarasi yang dihadiri Sekretaris Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Eko Novi Ariyanti Rahayu Damayanti itu, ditaja di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis.

Adapun isi lengkap deklarasi yang dibacakan H Bustami HY tersebut adalah, "Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis beserta seluruh stakeholder berkomitmen membangunan Kabupaten Bengkalis menuju Kabupaten Layak Anak."

Kemudian, Melakukan pembangunan berbasis hak anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, agar semua anak dapat hidup tumbuh dan berparitisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

Selain Kepala Dinas PP dan PA Kabupaten Bengkalis H Mustafa, ikut hadir dalam Rapat Gugus Tugas dan Deklarasi tersebut, diantaranya Kepala Bappeda, H Jondi Indra Bustian dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yuhelmi.

Kemudian Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perpustakaan dan Arsip, H Suwarto, Plt Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik, Johansyah Syafri,  Plt Kadis Ketahanan Pangan, Syafrizal, dan Camat Bantan Erza Noverindra.

Lalu, Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Kabupaten Bengkalis H Zainuddin Yusuf dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bengkalis  Mashuri. Kesemuanya ikut menandatangani deklarasi tersebut.

Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas PP dan PA selaku panitia penyelenggara mengatakan, Rapat Gugus Tugas dan Deklarasi yang diikuti 68 peserta itu, diantaranya bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi gugus depan dalam mendukung akselerasi Kabupaten Bengkalis menuju KLA.***


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait