Permohonan Izin ditolak, PT RPJ Berlindung Dibalik Koperasi

J Aritonang, Manajer PT MAL atau PT Runggu Prima Jaya (RPJ).

Rengat, Oketimes.com - PT Mulia Agro Lestari (PT MAL) atau terakhir kerap mendeklarisikan atas nama PT Runggu Prima Jaya (RPJ) yang nekat membabat Kawasan Hutan Lindung Bukit Batabuh sekitar 3.713 hektar di Desa Pesajian dan Desa Puntikayu Kecamatan Batang Peranap dan Desa Pauhranap Kecamatan Peranap, Inhu, Riau, hingga kini masih melaksanakan aktifitasnya mengelola perkebunan kelapa sawit di kawasan lindung.

Kebun kelapa sawit milik Henry Pakpahan ini pernah mengajukan izin usaha perkebunan Budidaya (IUP-B), izin pembukaan lahan hingga izin prinsip dengan surat No. 011/MAL/EST/VI/2011 tanggal 7 Juni 2011 kepada Bupati Inhu Yopi Arianto, namun kala itu ditolak dan tidak diperkenankan, dengan alasan lahan yang diajukan merupakan kawasan hutan lindung Bukit Batabuh.
          
Namun, meski permohonan izin PT MAL yang ditanda tangani Henry Pakpahan ini ditolak oleh Bupati Inhu Yopi Arianto, perusahaan pembabat kawasan lindung ini tetap saja memporak porandakan dan membabat kawasan lindung itu hingga rata dengan tanah dan menanaminya dengan kelapa sawit.

Tokoh masyarakat Peranap, Milli Taufiq menjelaskan, karena kerap terjadinya keributan terhadap PT MAL dan atau menyebut PT RPJ dengan masyarakat tempatan, maka perusahaan pembabat kawasan lindung hingga ribuan hektar ini menggandeng Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Aspekindo) Prop Riau dan Kab Inhu dengan wujud berbadan hukum Koperasi Aspekindo itu.
          
Menurut Milli Taufiq, beberapa bulan terakhir Koperasi Aspekindo yang diprakarsai dan merupakan pengurus Aspekindo Prop Riau TJ. Purba bermasalah dengan pemilik lahan kebun kelapa sawit PT MAL dan PT RPJ, Henry Pakpahan, hingga TJ Purba dinonaktifkan dalam mengelola kebun illegal itu dan menggantikannya dengan J Aritonang.
          
Kepemimpinan J Aritonang dalam pengelolaan kebun sawit ribuan hektar sama sekali tanpa izin ini, sudah barang tentu memerlukan kerja ektra keras, terutama mampu mengamankan aparat hukum, wartawan hingga LSM serta masyarakat tempatan, yang dinilai berpotensi membuat keributan dalam perjalanan menguasai mengelola hasil panen kebun sawit yang sudah menghasilkan TBS itu.
          
Sayangnya, meski Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru kepengurusan Riyan Sibarani, meski sudah melaporkan masalah pembabatan kawasan lindung ini ke aparat hukum, hingga kini masih belum ada tanda tanda untuk dilakukan proses hukum, hal ini dibuktikan segala aktifitas di kawasan lindung itu masih berjalan langgeng seperti tidak ada masalah.
          
Kepala Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap, Husni Thamrin dikonfirmasi awak media ini menjelaskan, pada saat pihak PT MAL atau dengan menggunakan nama perusahaan PT RPJ kala itu pimpinan di lapangan A Sihaloho, membabat secara membabi buta hutan lindung itu menggunakan mesin Chainsaw yang jumlahnya sekitar ratusan unit.
          
Menurut Husni Thamrin, kawasan yang dibantai PT MAL dan atau PT RPJ jelas masuk dalam areal hutan lindung Bukit Batabuh, namun kewenangan untuk melarang aktifitas mereka sama sekali tidak ada, dan jika areal itu dikatakan milik masyarakat itu pembohon besar, karena tidak satupun warga Pesajian yang berani membabat kawasan lindung, apalagi melakukan ganti rugi terhadap pihak perusahaan tersebut.
          
Sejatinya tambah Husni Thamrin, kebun sawit yang selama ini dikelola PT MAL/PT RPJ yang tidak memiliki perijinan apapun, diserahkan saja kepada masyarakat dengan pola KKPA (Plasma) dan atau dibabat saja pohon sawit itu dan ditanami kembali dengan kayu, artinya mengembalikan fungsi kawasan lindung itu kembali.
          
Manajer PT MAL alias PT RPJ, J Aritonang kemarin melakukan pertemuan makan bersama dengan sejumlah wartawan di Inhu, yang menyebutkan bahwa pihaknya meminta agar perusahaan yang dipimpinnya saat ini tidak lagi diributkan, terlebih masalah perijinan yang dimiliki perusahaan memang sama sekali tidak ada.

Menurut salah satu wartawan yang minta tidak disebutkan namanya itu, kedatangan Aritonang selaku manajer yang baru menggantikan TJ Purba, mengajak wartawan untuk dapat menjalin kerjasama dan tidak lagi menghebohkan permasalahan yang sedang berkecamuk. (Zul)

 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :