Duga Terlibat ISIS, Pelaku Pembunuhan Warga Cipta Karya Ditangkap
Tersangka RH alias Rahmat (21) tahun dan sejumlah barang bukti sajam serta keterlibatannya sebagai penggemar ISIS saat diamankan di Mapolreta Pekanbaru, Minggu 1 Juli 2018 malam sekira pukul 20.45 WIB.
Pekanbaru, Oketimes.com - Setelah sempat menjadi buruan petugas selama sebulan lebih, satu dari dua pelaku Pembunuhan yang ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya pada Jumat 25 Mei 2018 lalu di Jalan Cipta Karya Gg Sekato Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, diringkus tim Satreskrim Polresta Pekanbaru, Minggu 1 Juli 2018 malam sekira pukul 20.45 WIB.
Pelaku diketahui berinisial RH alias Rahmat (21) tahun, warga Jalan Cipta Karya Gg. Mesjid Nurul Ilahi Kel. Sialang Munggu Kec. Tampan Kota Pekanbaru. Ia ditangkap petugas, saat pelaku berada di rumahnya dan mendapat barang bukti senjata tajam berupa dua buah kapak dan sebuah celurit.
Yang paling mengejutkan lagi, selain mengamankan senjata tajam, petugas juga menemukan sejumlah barang barang aksesoris kelompok jaringan radikal teroris ISIS dari dalam kamar rumah pelaku, seperti empat helai bendera ISIS, 3 keping CD ajaran radikal ISIS dan satu kaleng cat pilot warna putih yang digunakan untuk membuat bendera ISIS.
Informasi yang dirangkum dari Polresta Pekanbaru, RH alias Rahmat (21), merupakan seorang dari dua pelaku pembunuhan Ahmad Syahwan alias Ko Apeng (53), yang meregang nyawa saat ditemukan di rumahnya Jalan Cipta Karya Gg. Sekato Kel. Sialang Munggu Kec. Tampan Kota Pekanbaru pada Jumat 25 Mei 2018 malam lalu.
Pelaku RH alias Rahmat (21), merupakan teman dari pelaku YD alias AZ (DPO). Dimana pelaku YD alias AZ merupakan karyawan dari korban Ahmad Syahwan alias Ko Apeng (53). Diduga lantaran sakit hati kepada korban, kedua pelaku ini nekat menghabisi nyawa korban dengan luka tusukan di tubuh korban.
Dari hasil pengakuan RH kepada petugas, pelaku RH mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban Ahmad Syahwan, atas ajakan dari temannya YD als AZ (DPO) untuk melakukan pembunuhan lantaran kecewa kepada korban.
Merasa cukup bukti atas tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sesuai Pasal 338 KUHP, pelaku RH alias Rahmat dan barang bukti langsung digelendang ke Mapolresta Pekanbaru, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kaporesta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK MH melalui Ipda Budhi Dianda saat dikonfirmasikan Senin 2 Juli 2018 siang, membenarkan adanya penangkapan seorang dari dua pelaku pembunuhan Ahmad Syahwan alias Ko Apeng (53), korban pembunuhan warga Jalan Cipta Karya Gg. Sekato Kel. Sialang Munggu Kec. Tampan Kota Pekanbaru pada Jumat 25 Mei 2018 malam lalu, yang dilakukan Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Minggu 1 Juni 2018 malam.
"Ya benar, pekaku dan barang buktinya saat ini sudah kita amankan di Mapolresta Pekanbaru, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Ipda Budhi Dianda.
Sedangkan keterlibatan pelaku RH alias Rahmat terkait jaringan teroris ISIS lanjut Ipda Budhi, saat ini juga tim tengah melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Begitu juga dengan pelaku YD alias AZ DPO, juga tengah dilakukan proses pengembangan penyelidikan.
Seperti diberitakan, kasus pembunuhan pemilik kantin di sebuah bengkel itu, sempat menggegerkan warga Perumahan Sakato di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Ahmad Syahwan alias Ko Apeng (53) ditemukan tewas bersimbah darah dengan 14 luka tusukan senjata tajam dibagian leher, punggung dan perutnya hingga ususnya keluar.
Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan banyak ceceran darah segar di lantai rumah, tepatnya di ruang tamu rumah kontrakan korban.
Usai membunuh korban, pelaku membawa kabur sejumlah uamg dan sepeda motor Nopol BM 2097 AAE milik korban yang terparkir dirumahnya dibawa pelaku. (ars)

Komentar Via Facebook :