Jambret IRT Depan Toserba, Dua ABG Pangkalan Kerinci Masuk Sel

Tersangka BS dan AT berikut barang bukti hasil jambret saat diamankan di Mapolres Pelalawan, Riau, Kamis 21 Juni 2018 malam, sekira pukul 23.30 WIB.

Pangkalan Kerinci, Oketimes.com - Nekat jambret seorang ibu rumah tangga (IRT) di toko serba ada Jaya Mart, dua lajang anak baru gede warga Pangkan Kerinci, ditangkap Tim Unit Reskrim Polres Pelalawan, Kamis 21 Juni 2018 malam sekira pukul 23.30 WIB.

Kedua pelaku diketahui berinisial BS dan AT, keduanya diamankan saat pelaku berada di Jalan Pelita Pangkalan Kerinci Pelalawan. Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebuah kartu ATM bank BRI Syariah warna biru milik korban dan uang tunai sejumlah dua ratus lima belas ribu rupiag (Rp.215.000).

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, lewat Bidang Humas Polda Riau,penangkapan kedua pelaku jambret tersebut, berkat adanya laporan seorang Ibu rumah tangga (IRT), warga Pangkalan Kerinci.

Korban mengadu ke SPKT sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /18/ VI / 2018 / RIAU / RES PLWN tentang TP Pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai pasal 363 KUHP.

Kepada petugas, korban mengaku baru saja menjadi korban jambret saat ia melintas dengan mengendarai sepeda motor di depan Toserba Jaya Mart Jalan Abdul Jalil Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Kamis 21 Juni 2018 malam sekira pukul 21.30 Wib.

Pada saat itu, pelapor sedang keluar rumah menuju ATM dengan mengendarai sepeda motornya. Setibanya di depan TKP, korban dipepet oleh dua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna silver bernopol BM 3582 CR merampas dompet korban yang diletakkan di dasboard motor.

Sukses menjambret dompet korban, kedua pelaku langsung tancap gas dan kabur melarikan diri, sementara korban berteriak minta tolong, namun waraga setempat kalah cepat dan kedua pelaku pun kabur entah kemana.   

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang dua ratus ribu rupiah dan sebuah ATM Keluaran Bank BRI Syariah Pangkalan Kerinci.

Usai mendapat laporan korban, tim piket Reskrim yang dipimpin Ps Kanit Reskrim dan SPKT, melakukan penyelidikan dan pengembangan serta mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di Jalan Pelita Pangkalan Kerinci.

Tak mau ketinggalan buruan, kedua pelaku berinisial BS dan AT berhasil diamankan Tim dari Jalan Pelita Pangkalan Kerinci. Saat diintrogasi dan dilakukan pemeriksaan badan, petugas berhasil menemukan barang bukti sebuah kartu ATM bank BRI syariah warna biru milik korban dan uang tunai sejumlah Rp.215 ribu.

Merasa cukup bukti, atas tindak pidana curat yang dilakukan, kedua pelaku dan barang bukti tersebut, langsung digelandang ke Mapolres Pelalawan, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait