Gemar Berzakat Keempat Tahun 2018

Baznas Siak Kumpulkan Zakat Rp 800 Juta dari Tujuh Kecamatan

Plt Bupati Siak Drs. H. Alfedri MSi sebagai Amil Zakat didampingi oleh Camat, Ketua MUI Kecamatan dan Ketua UPZ kecamatan saat menerima zakat dari muzaki saat digelar di Masjid Rabu 30 Mei 2018.

Siak, Oketimes.com - Pelaksanaan kegiatan Gemar Siak Berzakat tahun 2018 yang ke-4, merupakan upaya Baznas Kabupaten Siak dalam Pengumpulan dana Zakat sebanyak mungkin.

Hal ini dilakukan Baznas Siak saat memasuki Bulan Ramadan, sebab semenjak program Gemar Siak berzakat ini rutin dilakukan pada tahun 2014 lalu. Masyarakat lebih banyak aktif membayar zakat pada bulan Ramadan, sehingga pihaknya berupaya untuk mengumpulkan di bulan suci ini.   

Demikian di sampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M.Ed melalui Wakil Ketua III Sulaiman S.Ag kepada awak media ini Rabu 30 Mei 2018.

Dijelaskan Sulaiman, kenapa kegiatan Gemar Berzakat ini dilakukan saat momen Bulan Ramadhan, karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat muslim di Kabupaten Siak bahwa setiap menunaikan zakat mereka cenderung membayarnya di Bulan Ramadhan, dengan beramaliayah di bulan Ramadhan ganjaran pahalanya lebih besar dari bulan lainnya.

"Momen tersebut pernah terjadi pada Ramadhan 2014 lalu yang gelar di Masjid Islamic Center Siak. Dimana dalam hitungan satu jam, dana zakat tersebut bisa terkumpul Rp 700 juta. Sehingga sejak itu kita terus mengabadikan momen ini di setiap bulan Ramadan," pungkas Sulaiman.

Dikatakan Sulaiman, Pengumpulan Gemar Zakat ini langsung di hadiri dan diterima langsung oleh Plt Bupati Siak Drs. H. Alfedri MSi sebagai Amil Zakat didampingi oleh Camat, Ketua MUI Kecamatan dan Ketua UPZ kecamatan.

Sulaiman juga menjelasakan sejak tahun 2014 lalu gemar berzakat hanya dilaksanakan di 1 titik, yaitu khusus untuk kecamatan Siak dan Mempura. Selanjutnya pada tahun 2015 Baznas menambah titik pelaksanaan Gemar di 3 Kecamatan yaitu kecamatan Siak Menpura, Lubuk Dalam dan Tualang.

Kemudian pada tahun 2016, kegiatan Gemar ini dikembangkan menjadi 5 kecamatan, tahun 2017, 7 kecamatan dan hingga tahun 2018 ini dilaksanakan untuk 14 kecamatan se-kabupaten Siak.

Pada tahun 2018 ini lanjut Sulaiman, 7 dari 14 kecamatan yang sudah dilakukan pengumpulan dan zakat sekitar Rp 800 juta dari 7 kecamatan. Dengan rincian Gemar di kecamatan Lubuk Dalam terkumpul Rp 180.670.000, Kecamatan Dayun Rp 106.025.000, Kec. Tualang Rp 197.022.000, Kec. Sei Mandau Rp 26.867.000, Kec. Sabak Auh Rp 16.225.000, Kecamtan Kandis Rp 158.490.000 dan Kec Minas Rp.61.691.000.

"Sisanya dari 7 kecamatan lagi akan kita laksanakan Gemar Berzakat. Kita berharap setelah selesai pelaksanaan Gemar di seluruh kecamatan nanti semoga target kita tercapai di atas Rp 2 miliar selama Ramadhan," harapnya. (man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait