Tim Prabowo-Hatta Minta SBY Pecat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya
OKETIMES.COM- Tim pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencopot Kapolri Jenderal Sutarman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno.
Kedua jenderal polisi itu dianggap lalai bahkan melakukan pelanggaran prosedur saat mengamankan aksi massa pendukung Prabowo-Hatta di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada hari sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8) lalu.
Juru Bicara Tim Prabowo-Hatta Andre Rosiade menyatakan, sebanyak 36 pendukung Prabowo-Hatta menjadi korban dalam aksi yang berakhir ricuh. Selain gas air mata, sejumlah pendukung mengaku terluka lantaran terinjak peserta aksi lainnya. Bahkan beberapa pendukung mengaku terkena peluru karet yang diarahkan ke massa.
"Kapolri menyatakan tidak ada peluru karet padahal jelas ada saksi yang melihat anggota kepolisian menggunakan peluru karet. Dengan berbagai fakta yang ada, kepolisian sudah berbohong. Kami meminta Presiden SBY untuk memecat Kapolri dan Kapolda," kata Andre kepada wartawan di Rumah Polonia 21, Markas Koalisi Keadilan dan Kebenaran Perjuangan Merah Putih, di Jalan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (27/8).
Andre mengapresiasi langkah Komnas HAM untuk menginvestigasi dan mengusut kasus ini. Namun, Andre
meminta Komnas HAM memberikan rekomendasi hasil investigasi yang dilakukan langsung kepada Presiden SBY. Andre pesimis kasus ini akan ditindaklanjuti jika diserahkan rekomendasi diserahkan kepada pihak Kapolri dan Kapolda. Pihak kepolisian dinilai akan subyektif untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.
"Kami meminta rekomendasi dari hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM diserahkan langsung kepada Presiden SBY," katanya.
Untuk menginvestigasi kericuhan di kawasan Patung Kuda, Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai pada Rabu (27/8) mendatangi Rumah Polonia 21 untuk mendengar kesaksian dan perspektif dari para pendukung Prabowo-Hatta yang menjadi korban dalam kericuhan tersebut.
"Hari ini saya mendengarkan perspektif dari korban, dan tim advokat Koalisi Merah Putih atas kejadian pada hari itu," katanya.
Usai mendengar kesaksian oleh sebanyak 17 orang dari 36 pendukung Prabowo-Hatta yang menjadi korban, Komisioner Bidang Pemantauan dan Pelanggaran HAM itu berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendengar penjelasan dari pihak kepolisian yang melakukan pengamanan aksi massa pendukung Prabowo.
"Kami juga berencana memeriksa lokasi dan jika memungkinkan akan mendengarkan keterangan dari pihak rumah sakit," jelasnya.
Pigai mengaku belum mengetahui waktu yang dibutuhkan untuk menginvestigasi kasus ini. Dikatakan, hasil investigasi berupa rekomendasi akan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
"Kami belum tahu, tapi kami memiliki standar prosedur. Tidak akan lama," ungkapnya.
Penulis: F-5/YUD
Sumber:Suara Pembaruan
Komentar Via Facebook :