Jelang Ramadan, Polsek Seberida Musnahkan 650 Liter Tuak Hasil Operasi Cipkon

Kapolsek Seberida, Kompol. Karlos Simanjuntak sedang memusnahkan minuman Tuak dengan cara membuangnya sebanyak 650 Liter.

Rengat, Oketimes.com - Jelang memasuki bulan suci ramadhan 1439 H, yang akan dilaksanakannya ibadah puasa selama sebulan, Polsek Seberida melaksanakan operasi Cipkon di tempat warung atau cafe yang menjual miras.

Sasaran utama penertiban penyakit masyarakat itu, diantaranya memberantas berupa minuman beralkohol yang memabukkan, tidak terkecuali minuman tuak dan minuman botol, kaleng lainnya yang mengandung alcohol dan dapat memabukkan peminumnya.

Demikian dikatakan Kapolsek Seberida, Kompol Karlos Simanjuntak kepada awak media ini Senin (14/5/2018), di ruang kerjanya usai melaksanakan kunjungan lokalisasi Cafe di kawasan Simpang Kasus dan sejumlah warung remang remang yang selama ini dicurigai menyimpan dan menjual minuman yang memabukkan.

Secara persuasive dengan cara kekeluargaan dan penuh keakraban, Kapolsek Karlos Simanjuntak mengajak para pemilik Cafe yang selama ini menjual minuman yang memabukkan, agar menghentikan aktifitasnya, mengingat bulan suci ramadhan hampir tiba dan para ummat muslim akan melaksanakan ibadah puasa sela sebulan penuh.

Karlos juga menyempatkan diri bersilaturahim ke sejumlah warung yang selama ini aktifitasnya menjual minuman yang memabukkan, termasuk warung minuman tuak untuk tidak lagi menjual minuman tuak dan menghargai ummat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Kepada masyarakat, Kapolsek Seberida ini menghimbau agar tidak melakukan aktifitas sabung ayam, perjudian, termasuk jangan sampai terlibat dalam konsumsi shambu shabu dan jenis narkoba lainnya yang dapat merusak masa depan para kawula muda dan masa depan bangsa.

Menurut Karlos, dia telah membuang sekitar 650 liter minuman tuak yang bisa memabukkan jika mengkonsumsinya secara berlebihan, tuak itu berasal dari daerah Inhil, meski tidak memperpanjang masalah itu, namun Kapolsek Karlos memperingatkan kepada pemilik tuak agar menghentikan segala atifitasnya.

Camat Seberida, Wisnu Subroto dikonfirmasi mengatakan, beberapa hari lalu sudah menyurati sejumlah pemilik Caffe, warung warung yang dipredeksi menjual minuman keras, agar menghentikan semua aktifitasnya, sebab ummat muslim sebentar lagi akan menjalankan ibadah puasa.

Sejalan dengan itu, pihak keamanan dalam hal ini Polsek Seberida bersama Satpol PP Kecamatan Seberida, secara rutin dan berkesinambungan melakukan aktifitas seperti menghimbau dan melakukan pencegahan hal hal yang berkaitan dengan Pekat/

Menurutnya, jika ada terjadi pelanggaran dan penyimpangan dalam hal pelaksanaan penertiban, bukan tidak mungkin terpaksa dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturannya. (zul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait