Plt Bupati Saksikan Penandatangani MoU BUMD dengan Sejumlah Perusahaan

Plt Bupati Siak menyaksikan Penandatanganan MoU antara BUMD Kabupaten Siak atau PT. Kawasan Industri Tanjung Buton - PT Siak Pertambangan dan Energi dengan PT Bina Puri Mandiri yang dilaksanakan di ruang rapat Zamrud Kantor Bupati, Jumat 11 Mei 2018.

Siak, Oketimes.com - Plt Bupati Siak menyaksikan Penandatanganan MoU antara BUMD Kabupaten Siak atau PT. Kawasan Industri Tanjung Buton - PT Siak Pertambangan dan Energi dengan PT Bina Puri Mandiri yang dilaksanakan di ruang rapat Zamrud Kantor Bupati, Jumat 11 Mei 2018.

Penandatanganan MoU tersebut, bertujuan untuk menyiapkan Pembangkit Listrik dengan kapasitas 500 Mega Watt yang ada di Kawasan Industri Tanjung Buton antara BUMD Pemerintah Kabupaten Siak PT. Kawasan Industri Tanjung Buton (PT.KITB) Mohd Suharto - PT Siak Pertambangan dan Energi (PT.SPE), Yasirwan dengan PT Bina Puri Mandiri (PT.BPM), Kusuma Yuda Negara.

Presiden Direktur PT. BPM Kusuma Yuda Negara mengatakan bahwa PT.BPM dari awal ingin membangun pembangkit listrik dikawasan KTIB berkapasitas 500 Megawatt secara bertahap. Dengan adanya pembangunan listrik di kawasan Industri Tanjung Buton itu, pihaknya perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Siak sendiri.

Tidak lupa dia juga mengucapkan terimakasih atas penerimaan Pemkab Siak terhadap adanya niat PT BPM untuk membangun pembangkit listrik di KTIB Siak.

Terkait hal ini, Plt Bupati Siak Drs. H. Alfedri MSi mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Siak dirinya menyambut baik atas adanya rencana pembangunan Pembangkit Listrik yang akan dibangun di Kawasan Industri Tanjung Buton.

Bahkan dia berharap, dengan adanya penandatanganan MoU ini, agar kedepan bisa berlanjut terus, sehingga apa yang akan direncanakan oleh PT. BPM bisa berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. Sedangkan dari seluruh jajaran OPD ia meminta agar untuk membantu sepenuhnya.

"Hari ini telah dilaksanakan penandatangan MoU antara PT. Kawasan Industri Tanjung Buton - PT Siak Pertambangan dan Energi dengan PT Bina Puri Mandiri, sebab PT.BPM akan membangun pembangkit listrik berkapasitas 500 Mega Watt. Hal ini harus kita dukung dan perlu perhatian serius dari Pemkab dan instansi terkait," tegas Alfedri.    

Menurut Plt Bupati, rencana pembagunan pembakit listrik tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Presiden No 58 tahun 2017 tentang proyek strategis nasional. Dimana berkembangnya suatu kawasan industri perlu adanta infrastruktur dan prasarana yang mendukung suatu kawasan industri.

"Tahun ini kalau tidak salah, Kementrian PUPR sudah mengucurkan anngaran APBN sebesar Rp188 miliar untuk pembangunan jalan di kawasan industri nasional yang saat ini sudah masuk tender. Semoga jalan ini nantinya bisa terbangun di kawasan Industri Tanjung Buton. Sedangkan untuk listrik akan dilaksanakan oleh PT.BMP sendiri nantianya," pungkas Alfedri. (man)

 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait