Razia Kamar, Petugas Lapas Klas II A Tembilahan Temukan 16 Paket Sabu dari Tiga Napi

Tersangka NSA (26), DS (35) dan Sur (23) berikut barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Indragairi Hilir, Riau, Senin (16/4/2018) siang.
Tembilahan, Oketimes.com - Kedapatan simpan sabu di dalam kamar tahanan, tiga narapidana pengguni Lapas Klas II A Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, diamankan petugas, Senin (16/4/2018) siang.
Ketiga penguni lapas yang memiliki Narkobar tersebut berinisial NSA (26), DS (35) dan Sur (23) yang merupakan terpidana kasus narkoba. Mereka kedapatan menyembunyikan, narkoba pada saat petugas Lapas menggelar razia di kamar setiap blok penghuni lapas.
Razia itu, dipimpin langsung oleh Kalapas Sudiswan SH, petugas Lapas Klas II A Tembilahan memeriksa secara detail, setiap ruangan. Saat memasuki kamar nomor 7 Blok Mahoni, yang dihuni oleh NSA dan DS, petugas lapas menemukan sebanyak 16 paket sabu-sabu.
Demikian disampaikan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Bachtiar SH saat dikonfirmasikan Selasa malam lewat ponselnya, . Ia membenarkan bahwa pihaknya tengah mengamankan 3 orang narapidana Lapas Klas II A Tembilahan yang memiliki sabu.
"Ya benar, tiga tahanan Lapas itu berikut sabu sudah kita amankan ke Mapolres Inhil, untuk dilakukan pemeriksaan," kata Bachtiar pada oketimes.com saat dihubungi lewat ponselnya, Selasa (17/4/2018) malam.
Ia menjelaskan, ketiga narapidana tersebut diamankan petugas saat petugas lapas menggelar razia rutin, guna mengantisipasi adanya narkotika dikalangan napi.
"Mulanya paket sabu itu, ditemukan ditangan dari dua narapidana berinisial NSA dan DS. Penemuan itu kemudian diteruskan pihak Lapas ke kita (Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir,red)," paparnya.
Ketika diinterogasi, kedua napi ini mengakui bahwa narkotika tersebut didapat dari Sur, salah satu napi lainnya yang juga menghuni Lapas di kamar 1 Blok Mahoni dan kemudian petugas mengamankannya dan langsung digiri ke Mapolres Inhil, untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. (ars)
Komentar Via Facebook :