Satu Residivis, Polsek Bangko Tangkap Dua Pelaku Curat

Tersangka HS (43) dan Rus alias Bebeh (27) saat diamankan di Mapolsek Bangko, Rokan Hilir, Riau, Sabtu, (14/4/2018) sekira pukul 21.00 WIB di Bagansiapiapi.
Bagansiapiapi, Oketimes.com - Tim Opnal Polsek Bangko mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat Bagansiapiapi, dengan dua tersangka HS dan RS alias Bebeh beserta barang bukti, pada Sabtu, (14/4/2018) sekira pukul 21.00 WIB di Bagansiapiapi.
Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan dilakukan Tim Opsnal Polsek Bangko, dengan tersangka HS (43) warga jalan Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko dan Rus alias Bebeh (27) warga Jalan Pulau Baru RT 004 Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko.
Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu Unit Mesin Ganset, satu buah martil, satu gergaji kecil, sebuah bor biasa, sebuah obeng dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui Kapolsek Bangko Kompol James kepada awak media ini, Selasa (17/4/2018) menyebutkan bahwa penangkapan pelaku curat ini terjadi pada hari Sabtu, (14/4/2018 sekira pkl 21.00 WIB.
Berdasarkan hasil lidik, anggota Opsnal Polsek Bangko bahwa pelaku pencurian sedang berada di sekitar jalan utama kelurahan bagan barat kecamatan bangko.
Berdasarkan hasil lidik tersebut team Opsnal Polsek Bangko yang di pimpin Kanit Reskrim melakukan koordinasi untuk memastukan kebenaran informasi yang di peroleh dari masyarakat.
Selanjutnya, kata James lagi dirinya memerintahkan Kanit Reskrim dengan di lengkapi sprintgas, Sprint geledah dan sprint penangkapan dan segera menuju ke TKP.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan Has beserta barang bukti berupa satu unit Mesin Ganset, sebuah Martil, sebuah gergaji kecil, sebuah bor biasa, dan satu buah obeng.
"Penangkapan pelaku ini di saksikan warga setempat dan setelah di introgasi pelaku mengakui tindak pidana yang telah di lakukannya," terang James.
Kemudian setelah dilakukan pengembangan, pelaku tidak sendirian melakukan pencurian. Setelah mendapatkan identitas pelaku di ketahuai pelaku berinisial Rus alias bebeh, sedang berada di bagan batu, dan langsung dilakukan pengejaraan dan berhasil diamankan.
"Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolsek Bangko, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Rus alias bebeh merupakan residivis sepesialis pencurian yang sudah 5 kali masuk penjara," pungkasnya. (Jd)
Komentar Via Facebook :