Razia Cipkon, Polres Rokan Hilir Amankan Kurir Bawa 3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Tersangka Es alias Edi (30) beserta barang bukti 3 Kg sabu dan ribuan pil ekstasi saat diamankan di Mapolres Rokan Hilir, Riau, Sabtu (14/4/2018) pukul 22.30 Wib malam.

Ujung Tanjung, Oketimes.com - Untung tak dapat diaraih, malang dapat ditolak, kalimat ini sepertinya cocok dialamatkan kepada kurir sabu dan ekstasi yang berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Rokan Hilir, saat menggelar Razia Cipkon di Jalan lintas Riau - Sumut atau di depan Mapolres Rohil, Riau Sabtu 14 April 2018 pukul 22.30 Wib.

Sang kurir diketahui berinisial ES alias Edi (30), warga Dusun Sumber Makmur Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bagan Sinembah Kab. Rohil, Riau. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita atau mengamankan sebanyak tiga bungkus teh yang diduga berisi sabu sebarat 3 Kg dan 2 bungkus plastik putih yang diduga ribuan pil ekstasi berwarna kuning dan hijau.     

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK MM saat dikonfirmasikan Minggu (15/4/2018) siang, menyebutkan bahwa penangkapan kurir narkoba tersebut dilakukan saat Tim Opnal Polres Rokan Hilir melakukan razia cipkon di depan Mapolres Rokan Hilir pada Sabtu (14/4/2018) malam.

"Selain mengamankan kurir dan barang bukti sabu sebanyak 3 Kg dan 2 bungkus jenis Ekstasi. Petugas kita juga mengamankan 1 unit Mobil daihatsu Grandmax BM 8159 SE," papar Guntur.

Guntur juga menyebutkan untuk saat ini sang kurir dan barang bukti 3 kg sabu dan ribuan ekstasi tersebut sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir, guna dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait