Miliki 15 Paket Sabu, Pemuda Purnama Ditangkap Polsek Dumai Barat

Tersangka AS alias Zal (32), dan barang bukti sabu saat diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat, Jumat 13 April 2018 sekira pukul 14.00 Wib siang.

Dumai, Oketimes.com - Miliki 15 paket kecil dan sedang sabu, AS alias Zal (32), warga Jalan Raja Ali Haji Gg. Kusuma Kel. Purnama Dumai, ditangkap Tim Opsnal Polsek Dumai Barat, Jumat 13 April 2018 sekira pukul 14.00 Wib siang.

Ia ditangkap petugas saat pelaku berada di rumahnya, dan berhasil mengamankan 8 paket kecil dan 7 paket sedang sabu, serta beberapa bukti lainnya seperti 1 unit timbangan elektrik merk Costant warna hitam, 1 unit Hape merk OPPO warna hitam, 4 buah pipet, 3 buah pirex, 3 buah sendok plastik 2 buah penjepit atau pinset.

Kemudian 1 buah gunting warna merah muda, satu buah bong yang terbuat dari botol kaca, sebuah penutup bong yang terbuat dari plastik, 2 blok plastik pembungkus sabu merk fletbag, sebuah sumbu obor, 1 buah selang alat hisap Sabu, sebuah tas sandang warna hitam dan 2 kaleng rokok gudang garam surya.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat lewat Bidang Humas Polda Riau, sebelum pelaku diamankan. Petugas mendapat informasi dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa di rumah pelaku sering melakukan transaksi di rumahnya.

Setelah mendapatkan informasi, tim opsnal Polsek Dumai Barat langsung menuju kerumah pelaku dengan didampingi RT setempat dan menemukan pelaku duduk di sebuah pondok. Saat petugas mengamankan dan menggeledahnya, petugas menemukan sejumlah 15 paket sabu dan barang bukti lainnya yang tersimpan di tas sandangnya.

Merasa cukup bukti atas tindak pidana penyalagunaan Narkoba jenis sabu yang dilakukan pelaku, Tim Opnasl Polsek Dumai Barat langsung menggiring pelaku ke Mapolsek Dumai Barat, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIk, MM saat dikonfirmasikan Sabtu (14/4/2018) siang, membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalagunaan Narkoba jenis sabu yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat pada Jumat 13 April 2018 sekira pukul 14.00 Wib siang.

"Ya benar pelaku dan barang buktinya saat ini sudah diamankan di Mapolsek Dumai Barat, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," singkat Guntur. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait