Polsek Tenayan Raya Bekuk Empat Pelaku Kawanan Jambret

Kompol Rahmadani SH, Kapolsek Tenayan Raya didampingi Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko ST dan Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhi Anda saat menggelar Press Konference pengungkapan pelaku Jambret di Mapolsek Tenayan Raya Rabu (11/4/2018) pagi.

Pekanbaru, Oketimes.com - Kerja keras tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru, guna mengungkap dan meringkus empat pelaku kawanan jambret yang beraksi di wilayah hukumnya patut diapresiasi dan diacungkan jempol.

Tak sampai sepekan, 4 pelaku komplotan jambret yang sasarannya mengincar wanita atau ibu-ibu yang sedang mengendarai sepeda motor, termasuk peristiwa jambret yang terjadi di Jalan Pinang Merah Kel. Pematang Kapau Kec. Tenayan Raya Pekanbaru turut diringkus.

"Keempat pelaku berinisial HD alias Dika, IS alias Putra, FI alias Fabel dan RW alias Eki. Keempatnya ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda," kata Kompol Rahmadani SH, Kapolsek Tenayan Raya didampingi Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko ST dan Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhi Anda pada awak media dalam Press Konference di Mapolsek Tenayan Raya Rabu (11/4/2018) pagi.

Dijelaskan Kapolsek, modus keempat pelaku ini terlebih dahulu mengincar barang bawaan seperti tas handphone dan perhiasan emas dari kalangan perempuan muda atau ibu-ibu yang mengendarai sepeda motor dengan cara membuntuti dari belakang.

"Para pelaku kerap melakukan aksinya pada siang atau pun sore hari ditempat-tempat yang sepi. Pelaku memepet korban dari sebelah kiri dan kemudian langsung melakukan aksinya dan mengambil barang-barang milik korban dengan ditarik atau dirampas," terang Kompol Rahmadhani SH.

Kapolsek juga menyebutkan pengungkapan keempat pelaku jambret itu dilakukan akibatnya banyaknya laporan yang sudah menjadi korban dan meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru.

"Selaku Kapolsek saya memerintakan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko untuk mengungkap dan meringkus para pelaku. Alhasil tepat pada Kamis 05 April 2018 sekira pukul 19.00 wib tim berhasil menangkap dua terduga pelaku jambret di Jalan Pinang Merah Kel. Pematang Kapau Kec. Tenayan Raya yang tak jauh dari salah satu rumah pelaku," paparnya.

Kedua pelaku yang diamankan itu lanjut Kapolsek, yakni tersangka HD alias Dika dan IS alias Putra yang ditangkap pada Kamis 5 April 2018 malam dan diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut.

Keesokan harinya setelah dilakukan pengembangan, Jum'at 06 April 2018, sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Tim kembali mengamankan satu pelaku berinisial FI alias Fabel dari salah satu tempat hiburan yang di Jalan Sudirman Pekanbaru.

Selanjutnya dihari yang sama tepat pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya kembali menangkap terduga pelaku jambret berinisial RW alias Eki. Ia ditangkap petuga saat sedang melakukan Pelatihan Satpam di Jalan Taskurun.

"Adapun barang bukti yang diamankan satu unit Sepeda Motor Honda Beat Berwarna Merah dengan No.Pol 6767 JS dan satu Unit Handphone Oppo Warna merah," pungkas Kapolsek. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait