FPI Ancam Kabag Protokoler Pemkab Indragiri Hulu ke Polisi

Ketua FPI Kab Inhu, Ust Ali Fahmi Aziz didampingi sejumlah pengurusnya sedang konferensi Pers yang dihadiri sejumlah wartawan

Rengat, Oketimes.com - Terkait puisi putri proklamator RI, Sukmawati Soekarno Putri yang dinilai membuat terusiknya ummat Islam, meski yang menamakan ibu Indonesia ini sudah meminta maaf dengan cara menitiskan air mata di hadapan khalayak ramai, namun masih berbekas di hati ummat muslim.

Terlebih isi puisi itu menyangkut azan ummat islam dan pemakaian cadar dinyatakan lebih indah dari tusuk konde, ternyata dilansir oleh Kabag Protokoler Pemkab Inhu, Supandi yang menyatakan imam besar Indonesia masih saja ngumpet di Negara Arab Saudi, hal ini membuat ummat muslim di jajaran Kab Inhu semakin terusik.

Supandi mengunggah dalam statusnya di Facebooknya dan dikomentari ratusan pembaca. Karena dia nyatakan bahwa, suara dan lapaz azan jangan dijadikan untuk gemuruhnya aksi demo. Statement ini membuat ulama dan penganut ummat islam terusik dan marah terhadap orang dekat Bupati Inhu, Yopi Arianto itu.

Hebohnya berbagai caci maki dari masyarakat Inhu, yang umumnya penganut ajaran Nabi Muhammad SAW ini, membuat Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Kab Inhu, Ust Ali Fahmi Aziz membuat surat Tabbayun (Klarifikasi) yang mengundang Supandi untuk hadir pada Senin (9/4/2018)di Markas FPI Kab Inhu, guna mendengarkan apa alibi Supandi membuatkan status di Media Sosial FB.

Menurut Ali Fahmi Aziz yang didampingi sejumlah pengurus kepada sejumlah wartawan pada Kamis (5/4/2018) mengatakan, awalnya FPI Kab Inhu sudah berusaha untuk tidak melebarnya kabar terkait penghinaan terhadap agama islam yang diunggahnya di media social. Namun para ulama di Inhu mendesak FPI Kab Inhu untuk maju meminta klarifikasi Supandi.

"Apa yang dinyatakan Supandi di media social itu tidak boleh dipandang enteng, karena kita tidak tahu apa maksud dan tujuan Supandi terhadap agama islam ini. Oleh karena itu, kami segera melaporkan Supandi ke Polres Inhu untuk diproses hukum," kata Ali Fahmi Aziz.

Ditambahkan Ketua DPC FPI Rengat Barat, Zulfadli mengatakan, sebagaimana statement Supandi yang sudah membuat terusiknya ummat islam, tidak bisa diselesaikan dengan cara meminta maaf saja, "Seret Supandi ke ranah hukum, artinya permasalahan ini harus diselesaikan secara hukum," kata Zulfadli.

Baik Ali Fahmi Aziz maupun Zulfadli dan sejumlah pengurus FPI Kab Inhu lainnya yang sedang terusik akibat statemen Supandi di media social itu, masih berusaha untuk menahan ribuan anggota FPI di Kab Inhu ini, bahkan sudah melebar ke 4 wilayah Kabupaten yang bersiap siap untuk membantu FPI Kab Inhu.

Terpisah, Kabag Protokoler Inhu, Supandi kepada sejumlah wartawan di Kantor Bupati Inhu Kamis (5/4/2018) mengatakan, tidak ada maksud untuk menghina siapapun dalam persoalan ini, dan akan memenuhi panggilan FPI Kab Inhu, meski hingga sekarang belum ada surat panggilan diamksud.

Supandi juga memohon maaf terhadap statemennya dan atau postingannya di media social, jika ada ketersinggungan salah satu organisasi agama, bahkan bersedia untuk menjadi anggota dan membesarkan FPI Kab Inhu. (zul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait