Cabuli Putri Kandung, Istri Lapor Suami ke Kantor Polisi

Ibu korban saat melakukan pemeriksaan bunga ke Puskesmas terdekat, akibat pencabulan yang dilakukan ayah korban, Senin (26/3/2018).
Bengkalis, Oketimes.com - Sebagai orang tua, sudah menjadi kewajiban menjaga dan merawat sang buah hati dari segala ancaman yang membahayakan, terutama anak gadisnya. Namun Ayah yang satu ini, tidak demikian. Ia justru nekat mencabuli dan menggauli Putri kandungnya, sungguh tidak patut di tiru.
Hal itulah yang dialami Bunga (14) nama samaran, warga Desa Pangkalan Batang Barat Kecamatan Bengkalis Kab. Bengkalis, Riau. Ia tak menyangka bahwa dirinya menjadi korban pencabulan HY alias Hery (42) yang tidak lain ayah kandungnya sendiri.
Informasi yang di rangkum dari kepolisian setempat lewat Bidang Humas Polda Riau, aksi pencabulan yang dilakukan ayah korban pun akhirnya terungkap. Semenjak LM alias Linda (43) selaku ibu korban yang curiga melihat tingkah anaknya yang tidak pulang seharian kerumahnya hingga larut malam pada Sabtu 24 Maret 2018 malam.
Dimana ibu korban dan ketiga anaknya termasuk Bunga mengunjungi rumah keponakannya berinisial Nov alias Via di Jalan Utama Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis. Tapat sekira pukul 19.30 Wib korban minta izin kepada ibunya untuk pergi jalan-jalan bersama temannya.
Sekira pukul 21.00 Wib bunga pun belum juga pulang kerumah keponakan ibunya tersebut. Kemudiaan ibu korban dan keponakan pergi mencari bunga. Namun tidak bertemua hingga kembali mencari lagi ke arah Jalan Wonosari Timur atau tepatnya di dekat wisma Atlit, akan tetapi tak kunjung ditemukan.
Kemudian ibu korban dan keponakannya Via kembali melakukan pencarian diberbagai tempat hingga sekira pukul 23,45 WIB malam, namun tak juga menemukan korban bunga entah kemana. Lantas mereka pun pulang kerumah keponakannya tersebut di jalan Utama Desa Pangkalan Batang Barat.
Sesampainya di rumah, ibu korban dan keponaknnya itu duduk bersama beberapa orang saudara lainnya di depan teras rumahnya. Pada saat duduk-duduk, tiba - tiba ibu korban melihat ada orang berlari keluar dari depan rumahnya di jalan M. Toha.
Kemudian pelapor bersama Via mengejar orang yang lari tersebut dengan menggunakan sepeda motor dan melihat orang yang berlari tersebut menuju kearah rumah orang tua ibu korban sekaligus nenek korban yang berada di Jalan Utama Desa Pangkalan Batang.
Semakin curiga Ibu korban dan Via berhenti di depan rumah nenek korban, lantas Via melihat orang yang berlari itu adalah sepupunya sendiri yang tidak lain adalah bunga (korban) yang dalam keadaan ketakutan sambil menangis.
Lantas Via dan ibu korban menghampiri bunga dan mencoba untuk menenangkannya seraya menanyakan apa sebetulnya terjadi. Singkat cerita, bunga pun menceritakan bahwa dirinya sudah dinodai oleh HY alias Heri yang tidak lain ayah kandungya sendiri.
Mendengar pengakuan Bunga, ibu korban bersama Via sepupunya itu bagaikan disambar petir sesudah mendengarkan pengakuan korban. Lantas, ibu korban dan via mencoba menenangkan bunga dan mencoba mengundang RT setempat untuk menceritakan kejadian tersebut dan membicarakan upaya selanjutnya.
Usai bertemu dengan aparat RT setempat, akhirnya ibu korban dan bunga sepakat untuk melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polisi pada Senin 26 Maret 2018, sekira pukul 13.00 Wib dan diterima oleh pihak Polres Bengkalis.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM saat dikonformasikan Selasa(27/3/2018) siang, membenarkan adanya perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh HY alias Heri (42) yang tidak lain adalah orang tua laki-laki korban yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis.
"Untuk saat ini petugas kita sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan segera mengamankan pelaku untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungka Guntur. (ars)
Komentar Via Facebook :