Polda Apresiasi Rencana Unjuk Rasa 10.000 Buruh HTI dan Sawit

Surat Tanda Terima Pemberitahuan aksi unjuk rasa yang diterima Dit Intelkam Polda Riau dari DPD K-SPSI Riau.

Pekanbaru, Oketimes.com - Rencana Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI) Riau pada Senin, 23-10-2017 besok yang akan diikuti sekitar 10.000 masa buruh, pekerja dan unsur terkait HTI dan Sawit sebagai Riau, mendapat apresiasi dari Kapolda Riau.

Dalam kesempatan menyampaikan surat pemberitahuan untuk unjuk rasa ke Kapolda, Ketua KSPSI Riau, Nursal Tanjung menjelaskan bahwa pihak keamanan sebelumnya Polres Pekanbaru kemudian Polda Riau meminta mereka mematuhi aturan dan tetap bergerak dalam koridor yang disepakati.

Adapun koridor itu menurut Nursal adalah, penyesuaian jumlah peserta jika masuk gedung dengan kapasitas gedung, tidak membahas hal yang diluar konteks tujuan unjuk rasa, tidak melakukan konvoi, arak-arakan yang akan megganggu ketertiban lalu lintas, menjaga keamanan dan ketertiban selama melakukan unjuk rasa dan melaksanakan unjuk rasa sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undangan yang berlaku.

Dikatakan Nursal Tanjung, rencana untuk melakukan unjuk rasa ini adalah semata untuk memperjuangkan hak para buruh dan pekerja HTI dan sawit yang ada di Riau.
 
Nantinya, karena massa yang jumlahnya sangat banyak pihak koordinator dari KSPSI Riau telah menyiapkan atribut untuk setiap peserta unjuk rasa yang dengan mudah dapat membedakan mereka dengan penyusup yang nantinya dikhawatirkan akan memanfaatkan situasi DNA kondisi saat itu.

"Kita pake atribut khusus untuk peserta unjuk rasa , jadi cukup menyolok untuk membedakan peserta unjuk rasa dengan oknum penyusup," ungkap Nursal.

Unjuk rasa buruh dan pekerja HTI dan sawit ini ada karena adanya keputusan Menteri LHK untuk penghentian operasional di sebuah perusahaan Pulo terbesar di Asia.

Namun yang lebih urgen menurut Nursal mereka menilai Menteri LHK telah menganggarkan gigi keputusan MA yang memenangkan gugatan Juditial Review mereka tanggal 2-10-2017 lalu. (Len)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait