Satu Kabur, Seorang Penyalagunaan Sabu di Rohil Ditangkap

Tersangka MA alias Ari (29) berikut barang bukti sabu dan alat pendukung lainnya saat diamankan di Polres Rokan Hilir, Riau, Kamis 28 September 2017 siang.

Oketimes.com - Simp Kanan Rohil : Tim Satres Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil membekuk satu dari dua tersangka penyalagunaan Narkoba jenis sabu di Desa Bukit Mas Kecamatan Simpang Kanan Kab. Rokan Hilir, Kamis 28 September 2017 siang. 

Kedua tersangka diketahui berinisial AS alias Nata dan MA alias Ari (29) warga Desa Bukit Mas Kec. Simpang Kanan Kab. Rokan Hilir. Petugas hanya berhasil mengamankan tersangka Ari, sedangkan Nata berhasil kabur saat digerebek dari rumahnnya. 

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, pada Kamis 28 September 2017 sekira pukul 06.00 wib, tim opsnal sat res narkoba Polres Rokan Hilir mendapatkan informasi bahwa di seputaran Kecamatan Simpang Kanan marak terjadi tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh tersangka Nata.

Mendapati informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi, SH merintahkan tim opsnal untuk berangkat dan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, guna mencari dan mengumpulkan bahan keterangan di wilayah hukumnya.

Tepat sekira pukul 11.00 WIB, tim langsung menuju dan masuk kedalam rumah tersnagka Nata di Desa Bukit Mas Kec. Simpang Kanan Kab. Rokan Hilir.

Pada saat itu petugas mendapat kedua tersangka sedang menggunakan Narkotika jenis sabu. mengetahui kedatangan petugas tersangka Nata langsung melarikan diri lewat pintu belakang rumahnya yang dipenuhi sema-semak dan kebun sawit milik warga dan tidak berhasil ditangkap. Sedangkan tersangka  MA alias Ari berhasil ditangkap.

Dari rumah tersangka tersebut, petugas mendapati 7 paket narkotika jenis shabu-shabu yang ditemukan didalam lemari pakaian kamar tersangka Nata dan sebuah bong serta timbangan digital terletak di lantai dalam kamarnya. 

Merasa cukup bukti atas perbuatan mereka, tersangka Ari berikut barang bukti sabu dan pendukung lainnya di gelandang ke Polres Rokan Hilir, Riau, guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait