Polisi Tetapkan 7 Tersangka Gelper Galaxy Games

Ilustarsi

Oketimes.com - Pekanbaru : Pasca penggerebekan tempat gelanggang permainan (Gelper) Galaxy Games di Jalan Kuantan Raya, pada Kamis (28/9/2017) kemarin, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, akhirnya menetapkan 7 (tujuh) tersangka yang terdiri dari 3 penyelenggara dan 4 (empat) pengunjung.

"Penggerebekannya kemarin malam," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM membenarkan adanya penggerebekan, arena permainan bola ketangkasan Gelper Galaxy Games pada kamis kemarin saat dikonfirmasikan pada Jumat (29/9/2017) siang.

Guntur menambahkan, informasi yang dia peroleh dari Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, empat tersangka tidak ditahan, karena mereka hanya pengunjung atau pemain. Artinya terhadap keempat tersangka cuma dikenakan Pasal 303 B KHUPidana. Sementara penyelenggaranya dikenakan Pasal 303 KHUPidana.

Razia gabungan sendiri dilakukan pada Kamis malam (28/9/2017), sejak pukul 18.30 WIB dan selesai sekira pukul 20.30 WIB. Dalam razia ini merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polresta. Razia yang melibatkan 93 personil tersebut dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK, SH, MH.

Dari tempat Gelper Galaxy Games, polisi mengamankan 36 pengunjung, pengelola dan pegawai arena permainan bola ketangkasan itu. Di samping itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat gelper yang berada persis di seberang Hotel New Hollywood Pekanbaru tersebut. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait