Belajar Tentang PATEN, Kabupaten Terenggalek Kunker ke Siak

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Siak Budi L Yuwono di ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak Rabu 27 September 2017.

Oketimes.com - Siak : Mengapa kabupaten lain memilih Kabupaten Siak sebagai tempat belajar tentang Pelayanan Terpadu Administrasi Kecamatan (Paten), jabawabnya bisa jadi penerapannya dianggap berhasil oleh masyarakat dan pemerintah pusat, pelayanan seperti ini cepat dan lebih berkualitas dirasakan masyarakat tanpa pungli.

"Di zaman yang serba teknologi saat ini, pemerintah dituntut agar dapat memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat. Ini juga merupakan intruksi pemerintah pusat kepada daerah, agar mengutamakan pelayanan yang berkualitas," kata Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Siak Budi L Yuwono di ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak Rabu 27 September 2017.

Setibanya rombongan Komisi I DPRD dan Pemkab Tengalek Provinsi Jawa Timur di Kantor Bupati Siak, rombongan disambut hangat oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Siak Budi L Yuwono. Kedatangan rombongan Komisi I DPRD dan Pemkab Trengalek ini, dalam rangka melihat pelayanan Paten di Kabupaten Siak.

Pada kesempatan itu, Budi Yuwono megatakan dihadapan rombongan bahwa pihaknya sangat senang menerima kehadiran mereka untuk melakukan Study Komparasi Pelaksanaan Paten di Kabupaten Siak, terkait tentang penerapan Pelayanan Terpadu Admintrasi Kecamatan (Paten) secara nasional dimulai pada tahun 2005.

"Sesuai dengan peraturan Bupati Siak tentang pelaksanaan paten di kabupaten Siak, dimulai pelaksanaannya pada tahun 2011 dan dibuktikan dengan launching paten oleh Bupati Siak saat itu," ulasnya kepada rombongan ini.

Selain itu, dia juga menjelaskan banyak manfaat yang didapat dengan dilaksanakannya program paten ini, diantaranya terkait tentang perizinan yang akan di urus oleh masyarakat di kecamatan. Berdasarkan undang-undang No 22 tahun 1999.

Dimana lanjut Bud Yuwono, Camat sebagai perangkat daerah, merupakan perpanjang tangan tugas Bupati. Dengan adanya paten, masyarakat tidak perlu ke ibu kota kabupaten untuk melakukan pengurusan perizinan. Cukup datang ke antor camat saja, karena di setiap kantor camat se-Kabupaten Siak, sudah disediakan petugas untuk melayani masyarakat yang akan menguru perizinan yang sekala kecil.

Sementara itu, terkait perizinan yang sekala besar, seperti investasi, properti dan izin lainnya dapat dilakukan di Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari seluruh perizinan yang berada di masing-masing organisasi Perangkat Derah (OPD) berada di dinas DPMPTSP dengan pelayanan terpada dan satu pintu.

Samsul Alam selaku ketua rombongan dan sekaligus Ketua DPRD Trenggalek mengaku bangga mengunungi Kabupaten Siak, karena apa yang sudah dicapai kabupaten Siak terkait pelayanan paten, hendaknya dapat dicontoh dan diterapkan di Trengalek seraya menyebutkan bahwa mereka yang kedua datang ke Siak, setelah beberapa waktu lalu berkunjung ke Siak.

"Saat ini rombongan kami berjumlah 25 orang yang terbagi dari 13 orang dari Komisi I DPRD, sedangkan 14 orang lagi adalah para camat se-Kabupaten Trengalek, kami kesini berniat ingin belajar banyak tentang sistem paten yang berhasil diterapkan di Siak," tuturnya. (*/man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait