Curi Besi Pipa Milik Chevron 3 Ton, Pelaku dan Penadah Diamankan Polsek Tanah Putih

Tersangka Dar (35), An (21), AP (20) dan FB (18) penadah dan barang bukti besi pipa serta alat pendukung lainnya saat diamankan di Polsek Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa 26 September 2017 kemarin siang.

Oketimes.com - Tanah Putih Rohil : Jual pipa besi curian milik PT Chevron seberat kurang lebih 3 ton ke tukang butut, tiga pelaku dan seorang penadah diamankan Polsek Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa 26 September 2017 kemarin siang.

Ketiga pelaku tersebut berinisial Dar (35), An (21) warga Kelurhan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Rohil, AP (20) dan FB (18) penadah warga Jalan Lintas Riau - Sumut Simpang Menggala Juction Kelurahan Banjar XII Kec. Tanah Putih Kab. Rohil.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, ketiga pelaku dan seorang penah tersebut diketahui aksinya saat AF (46) dan Mah (38) dan DN (38) saksi selaku karyawan swasta dari PT Global Arrow rekanan dari PT Chevron, melakukan chek control di lokasi Sintong 04 Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Selasa 26 September 2017 sekira pukul 09.00 WIB pagi.

Setiba di lokasi, ketiga saksi menimukan sebuah pipa minyak ukuran 4 inchi dari sumur minyak telah dalam keadaan terpotong dan sebagiannya telah hilang sepanjang kurang lebih 200 meter.

Ketiga saksi kemudian mengecek kesekitar lokasi, namun tidak ditemukan jejak pelaku pencurian pipa tersebut. Setelah dilakukan pencaharian di beberapa titik lokasi tak jauh dari lokasi.

Tak lama kemudian, ketiga saksi menemukan pipa besi yang hilang tersebut berada di lokasi Butut milik tersangka FB yang terletak di Jalan Lintas Riau - Sumut Simpang Menggala Juction Kelurahan Banjar XII Kec. Tanah Putih Kab. Rohil,

Kemudian ketiga saksi bertanya kepada pemilik Butut, siapa yang telah mengantarkan besi pipa ini kesini. Oleh pemilik Butut menjawab ada sekitar lima pria yang mengantarkan ketempat usahanya itu dan menyebutkan salah sorang nama tersangka Dar alias Awan.

Mendapat informasi tersebut, ketiga saksi langsung menjemput pelaku Dar alias Awan dan mengamankan barang bukti berupa besi pipa ukuran 4 dan 6 inchi dengan seberat kurang lebih 3 Ton yang sudah termuat didalam sebuah mobil truk Colt Diesel warna kuning bernopol BM 8**1 PU.

Setelah cukup bukti, ketika saksi dan seorang penada dan barang bukti serta pendukung lainnya di serahkan ke Mapolsek Tanah Putih, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait