Tak Rela Anak Gadisnya Dipacari, Ayah Ini Aniaya Sang Arjuna Bak Penjahat

Tersangka MS (58) warga Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi nekad melakukan penganiayaan terhadap RSN sang pacar putrinya bak penjahat di Pekanbaru saat diamankan di Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Senin, 25 September 2017 sekira pukul 12.00 WIB.

Oketimes.com - Pekanbaru : Maksud hati ingin bertemu dengan sang kekasih nan jauh dari pandangan sang Arjuna, RSN (22) warga Simpang Empat Sipin Telanai Pura Kota Jambi Provinsi Jambi, terpaksa harus menunda hasratnya untuk bertemu dengan gadis pujaannya di Pekanbaru.

Mengapa demikian?, MS (58) ayah dari sang kekasih pujaan warga Pasar Baru Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi ini, nekad melakukan penganiayaan terhadap RSN sang Arjuna bak penjahat di Pekanbaru. Apalagi ayah sang kekasih mendapat informasi dari keluarga pelaku bahwa Arjuna sedang berada di Pekanbaru untuk menemuinya.

Mendengar informasi tersebut, MS sang ayah merasa tak rela atas kehadiran sang arjuna untuk menemui putrinya itu di Pekanbaru dan menyuruh keluarga pelaku yang ada di Pekanbaru untuk melarang dan mengamankan sang Arjuna di rumah keluarga pelaku.

Peristiwa itu, tepat pada Selasa 11 Juli 2017 sekira pukul 11.00 WIB lalu, korban tiba di Klinik Spesial Kids di Jalan Taman Sari Kelurahan Tangkerang Selatan Bukit Raya Pekanbaru, untuk menemui pacarnya anak dari tersangka yang sedang melaksanakan PKL dan kedatangannya diberitahukan anak tersangka melalui telepon.

Selanjutnya tersangka menelepon keluarganya di Pekanbaru, agar membawa korban kerumahnya dan sekira pukul 02.00 WIB, tersangka bersama dua orang temannya tiba dari Jambi di rumah keluarga pelaku di Pekanbaru, serta menampar wajah korban dan mengikat tangan korban kebelakang dan memasukkannya kedalam mobil pelaku.

Selanjutnya, pelaku bersama dua orang temannya itu membawa korban menuju provinsi Jambi. Selama dalam perjalanan, tersangka kembali menampar wajah dan memukul dada korban.

Tak cukup sampai disitu pelaku juga membuka baju dan mengambil barang-barang berharga korban seperti Handphone, Jam tangan dan uang tunai sebanyak Rp.500 ribu juga dirampas pelaku saat tangannya dalam keadaan terikat kebelakang.

Dalam perjalanan menju kota Jambi, tepat pada Rabu 12 Juli 2017 tersangka bersama korban tiba di daerah Sei Akar Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau untuk istirahat sejenak dan sarapan pagi di salah satu warung di wilayah itu.

Korban yang saat itu ditinggal di dalam mobil pelaku dan berusaha membuka ikatan tali tangannya untuk meluangkan kesempatan tersebut untuk berusa melepaskan diri. Korban pun berhasil melepaskan ikatan tali dari tangannya dan langsung melarikan diri dari dalam mobil tersebut menuju rumah warga untuk bersembunyi.

Merasa sudah aman, korban langsung menumpangi sebuah Bus dari jalan lintas timur Inbhu menuju kota Jambi untuk memberitakan kepada orang tua korban atas perbuatan ayah sang pacarnya itu ke Polisi.

Setiba di kota Jambi, korban pun langsung memberitahukan penganiayaan yang dialaminya oleh pelaku kepada orang tuanya korban. Mendegar penjelasan anakanya itu, korban dan orang tuanya berangkat ke Pekanbaru untuk melaporkan peristiwa tersebut Kepolsek Bukit Raya Pekanbaru.

Setelah mendapat laporan dari korban, tim unit reskrim Polsek Bukit Raya Pekanbaru melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan tersangka MS (58) pada Senin, 25 September 2017 sekira pukul 12.00 WIB, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM saat dikonfirmasikan, Rabu (27/9/2017) siang, membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan tersangka MS (58) warga Kota Jambi Provinsi Jambi yang saat ini diamankan di Polsek Bukit Raya untuk dilakukan proses penyidkan lebih lanjut, atas perbuatannya ekpada korban.      

"Ya benar, tersangka sudah diamankan petugas kita di Polsek Bukit Raya Pekanbaru, guna dilakukan prose penyidikan. Pelaku diduga telah melakukan penganiyaan terhadap RSN (22) yang juga warga Kota Jambi saat hendak bertemu dengan putri ayah pelaku di Pekanbaru," pungkas Guntur. (ars)  


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait