Usai Beraksi, Maling Ini Sembuyi di Rumah Korban, Polisi Tiba Langsung Ditangkap
Tersangka FK alias Cimok (34) dan barang bukti hasil curiannya saat diamankan di Polsek Tampan Pekanbaru, Rabu (27/9/2017) dini hari.
Oketimes.com - Pekanbaru : Tim opsnal Polsek Tampan Pekanbaru, berhasil meringkus seorang pelaku pembongkaran rumah warga di Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rabu (27/9/2017) dini hari.
Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, pelaku diketahui berinisial FK alias Cimok (34) warga Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Pekanbaru.
Aksi pelaku terbongkar, saat tetangga korban Yas (35) merasa curiga mendengar suara gaduh di kios dagangan yang juga di rumah korban.
Lantas tetangganya tersebut, memberitahukan peristiwa itu kepada korban sepulang dari belanja dari pasar, bahwa rumahnya sedang dimasuki oleh seseorang yang tak dikenal dan membongkar kios dagangannya.
Setelah korban mengetahuinya, korban dan tetanggnya itu tidak berani masuk kedalam rumah, lantaran sang pelaku masih berada didalam rumahnya sedang melancarkan aksinya.
Akan tetapi mereka tidak putus asa begitu saja, karena korban dan tetangga sepakat untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tampan.
Setelah mendapat laporan dari korban, lantas personil reskrim dan anggota SPK segera merapat ke lokasi, dan berhasil meringkus pelaku yang bersembunyi di rumah korban.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang barang korban yang sempat dicurinya antara lain, 2 unit handphone, dua buah jam tangan, satu unit sepeda motor dan satu besi pencongkel rumah.
Merasa cukup bukti atas tindakannya melakukan pencurian dan pemberatan, pelaku dan barang bukti tersebut digelandang ke Polsek Tampan Pekanbaru, guna dilakukan proses penyidiakn lebih lanjut. (ars)
Komentar Via Facebook :