Polda Riau Segera Tindak Oknum Polisi Pejambret Warga
Ilustrasi
Oketimes.com - Pekanbaru : Bidang Profesi dan Keamanan Kepolisian Daerah Riau segera memproses oknum polisi yang berdinas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan yang tertangkap melakukan jambret atau pencurian dengan kekerasan seorang warga Pekanbaru, Senin (25/9/2017) malam sekitar pukul 21.30 WIB lalu.
"Nanti akan diproses kode etik dan ditindak tegas kepada pelaku, karena pidana Pasal 365, soal pencurian yang sudah terjadi menjambret mengambil barang orang. Arahnya pemecatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa (29/9/2017) siang.
Oknum polisi itu, diketahui berinisial Brigadir FCM yang berdinas di Biddokkes Polda Riau. Dia mendapat penugasan di sana, karena yang bersangkutan pernah juga terbukti konsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Sudah cek urine dan positif mengandung amphetamine dan methaphitamine. Jadi ini dipidanakan dulu soal jambretnya di Kecamatan Payung Sekaki, lalu diproses kode etik sesudah in kracht," sebut Guntur.
Sebelumnya pada Senin (25/9/2017) malam sekitar pukul 21.30 WIB lalu, terjadi peristiwa jambret atau curas. Lokasinya di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di simpang empat lampu lalu lintas Jaln Durian-Sigunggung Pekanbaru.
Korbannya seoarang perempuan berinisial EA (25) bersama adiknya FM saat mengendarai sepeda motor dari Jalan Durian menuju Jalan Darma Bakti Sigunggung. Tepat di lampu merah, korban berhenti dan tiba-tiba saja pelaku dari belakang datang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor.
Honda Scoopy warna hitam putih yang di kendarai pelaku langsung mengambil tas yang dipangku di atas paha. Oknum polisi itu berhasil mengambil tas dan melarikan diri ke Jalan Soekarno Hatta.
Selanjutnya, tepat di Simpang Gereja GPDI Penta Kosta, korban dan adiknya berhasil mengejar pelaku dengan bantuan warga sekitar. Pelaku diketahui juga sempat dihajar massa sebelum diamankan ke Polres Pekanbaru.
"Iya sempat dikeroyok massa juga. Kita sudah koordinasi dengan Kapolres Pekanbaru dan hari ini Selasa (26/9/2017) dibawa ke Polda Riau," pungkas Guntur. (ars)
Komentar Via Facebook :