Resahkan Warga, Polsek Pujud Tangkap Dua Pengedar Ganja
Tersangka SBN (30) dan Sul alias Man (37) beserta barang bukti ganja dan uang tunai Rp 900 ribu saat diamankan tim opsnal Polsek Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Minggu 25 September 2017.
Oketimes.com - Pujud Rohil : Diduga jadi pengedar ganja, SBN (30) dan Sul alias Man (37) ditangkap tim opsnal Polsek Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Minggu 25 September 2017.
Keduanya ditangkap dari tempat dan waktu yang berbeda, usai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Kampung Tiga Kepenghuluan Pujud Kecamatan Pujud Kab Rokan Hilir sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja di wilayah tersebut.
Selanjutnya, Kapolsek Pujud Akp H Kamaludin Tambak SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu H Zulhainan SH bersama anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mengeluarkan surat perintah serta dilakukan lidik dan pengintaian.
Tepat pada pukul 20.30 Wib, dilakukan penangkapan terhadap SBN di Dusun Kampung Tiga Kep Pujud, dari tanganya didapati barang bukti berupa satu paket besar yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering. Saat dintrogasi, bahwa Narkotika jenis daun Ganja tersebut dibelinya dari seseorang yang bernislial Sul alias Eman
Kemudian sekira pukul 01.30 wib, dilakukan penang kapan terhdap Sul alais Eman di Bagan Batu, dari tangannya didapat uang uang sebesar Rp 900 ribu.
Petugas kembali melakukan introgasi kepafa Sul alia Eman, dari pengakunya bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan ganja kering yang dibeli SBN (30).
dari keduu pelaku petugas menyita satu buah ember tempat Cat tempat penyimpanan ganja sebelum narkotika Jenis daun ganja tersebut di jual kepada SBN.
Setelah cukup bukti, kedua pelaku dan barang bukti ganja digiring ke Polsek Pujud, guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan antaralain, satu paket besar Daun Ganja Kering, uang tunai Rp 900 ribu dan satu Unit Hp Bleck Berry Warna Putih.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM saat dikonfirmasikan Senin (25/9/2017) siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ya benar, keduanya sudah dan barang bukti ganja sudah diamankan di Polsek Pujud, guna dilakukan proses penydikan dan pengembangan lebih lanjut," singkat Guntur. (ars)
Komentar Via Facebook :