Hasil Sitaan BC, BKSDA Lepas 935 Burung Liar di Taman Wisata Alam Sungai Dumai

Pelepasan burung liar hasil sitaan Bea Cukai Dumai oleh BB KSDA Riau di Taman Wisana Alam Sungai Dumai, Sabtu 23 September 2017 kemarin.

Oketimes.com - Dumai : Sebanyak 935 burung liar hasil sitaan Bea Cukai Dumai dilepas Balai Besar KSDA Riau di Taman Wisata Alam Sungai Dumai, Sabtu 23 September 2017 kemarin.

Burung-burung yang dilepaskan terdiri dari 572 jenis ekor jala kerbau (acridotherese javanicus) serta 363 ekor burung jenis kacer (copsychus saularis).

Kepala Balai Besar BKSDA Riau, Dr Mahfudz melalui Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati mengatakan, burung-burung yang dilepaskan merupakan jenis burung yang dilindungi undang-undang.

"Sebelum dilepasliarkan telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan karantina dan dinyatakan bahwa burung liar tersebut dalam keadaan sehat," kata Dian pada awak media dilansir dari tribunnews.com pada Minggu (24/9/2017).

Disebutkan Dian, burung-burung liar tersebut disita oleh pihak Bea Cukai Dumai melalui perairan Dumai pada 21 September 2017 lalu.

BBKSDA akan terus meningkatkan pemantauan dan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di wilayah kerja melalui kerja sama dengan semua pihak.

"Kami sangat apresiasi kepada petugas lapangan. Ini membuktikan koordinasi sudah berjalan dengan baik," pungkas Dian.

Pelepasan burung itu sambung Dian, dilakukan Seksi BKSDA Dumai wilayah II dan disaksikan petugas Bea Cukai, TNI dan petugas Manggala Agni Daops Dumai. (*/ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait