Besaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Rohul Masih Diharmonisasi

Mobil dinas anggota DPRD Rohul yang dikembalikan beberapa waktu lalu.

PS.PANGARAIAN, Oketimes.com - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rohul Budia Kasino, mengaku belum mengetahui persis berapa sebenarnya besaran Tunjangan Tranportasi Anggota DPRD Rohul. Budia Kasino Mengatakan, sampai saat ini, Besaran Tunjangan Tranportasi Anggota Dewan masih dalam tahap Harmonisasi.

"Kita belum tahu berapa besaran Tunjangan Tranportasi itu, karena saat ini masih diharmonisasi, setelah selesai maka konsep dan rancangan itu akan disampaikan ke bupati, karena yang punya kewenangan menetapkan itu bupati, "Kata Budia Kasino.

Seperti yang diketahui, pasca berlakunya Peratuan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Keuangan DPRD, setiap anggota DPRD Rohul bakal menerima uang tunjangan operasional yang dianggarkan dalam APBD. Dengan adanya aturan tersebut, maka Anggota DPRD Rohul tidak lagi mendapatkan fasilitas mobil dinas. Sebanyak 40 anggota DPRD Rohul sudah mengembalikan mobil dinas mereka ke BPKAD, dimana mobil dinas tersebut saat ini mangkrak di rumah dinas Bupati Rohul.

Menurut Budia Kasino, pembayaran tunjangan transportasi anggota DPRD Rohul ini dibayarkan mulai Agustus 2017. Tetapi perhitungan besaran tunjangan tranpsortasi itu tidak dilakukan Sekretariat DPRD Rohul, melainkan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD).

Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri, mengatakan tunjangan transportasi itu hanya berlaku untuk anggota DPRD Rohul. Sementara unsur pimpinan DPRD tidak menerima tunjangan transportasi, karena telah mendapatkan fasilitas mobil dinas.

"Jadi yang dapat tunjangan transpotasi itu hanya Anggota DPRD saja, sementara Pimpinan tidak menerima Tunjangan Transportasi," jelas Kelmi.

Terpisah, Kepala BPKAD Rohul Jaharudin mengaku besaran anggaran tunjangan trasnportasi anggota DPRD Rohul masih dilakukan harmonisasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Meski demikian, besaran tunjangan tranportasi itu nantinya akan dianggarkan dalam APBD Perubahan tentunya dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

"Yang jelas KPKNL masih mensurvei besaran tunjangan transportasi anggota DPRD kita, ditunggu saja," kata Jaharudin. (ys)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait