Polsek Bangko `Blender` Barang Bukti Sabu Senilai Rp130 Juta
Kepolisian Sektor bangko saat melakukan pemusnahkan barang bukti sabu seberat 127,68 Gram dengan nilai Rp130 juta hasil tangkapan pada selama sebulan terakhir. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dicampur air dan bubuk deterjen yang dikubur ke dalam lubang pada, Rabu (13/9/2017).
Oketimes.com - Bagansiapiapi : Kepolisian Polsek Bangko Resor Polres Rokan Hilir, Riau, memusnahkan barang bukti sabu seberat 127,68 Gram dengan nilai Rp130 juta hasil tangkapan pada selama sebulan terakhir. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dicampur air dan bubuk deterjen yang dikubur ke dalam lubang pada, Rabu (13/9/2017).
Barang bukti sabu tersebut diamankan dari tiga tersangka yakni Kahirudin, warga Jalan Sekip Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko. Kemudian Nasarudin, warga Jalan lintas Bagansiapiapi - Ujung tanjung, Kepenghuluan Jumrah Kecamatan Rimba Melintang, Terakhir adalah Irham bin ramli, bagansiapiapi 17 maret 1983 arga jalan Mesjid kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko.
Pemusnahan Barang bukti itu dihadiri oleh Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadiyanto Sik, Perwakilan dari Kejari Rohil, Danramil Bangko, Perwakilan BNK Rohil, Perwakilan Dari upika Bangko, pendamping hukum tersangka serta turut disaksikan para tersangka. (*/red)
Komentar Via Facebook :