Miliki 2 Paket Sedang Sabu, Warga Tenayan Raya Diamankan Polsek SKP Pekanbaru

Tersangka JS (37) bersama barang bukti sabu saat diamankan di Polsek SKP Pekanbaru, Minggu 10 September 2017 siang sekira pukul 15.30 Wib.

Oketimes.com - Pekanbaru : Tim unit Reskrim Polsek Sektor Kawasan Pelabuhan (SKP) Pekanbaru, berhasil mengamankan JS (37) warga Tenayan Raya yang kedapatan memiliki dua paket sabu dari tangan pelaku, Minggu 10 September 2017 sekira pukul 15.30 wib siang.  

Pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu ini diamankan petugas dari sebuah rumah yang terletak di Jalan Budi Luhur Gg. Rahmat Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, dari tangan tersangka JS petugas menyita barang bukti berupa 2 (dua) paket sedang Sabu seberat 10 gram yang disimpan tersangka didalam kotak rokok miliknya. Kepada petugas tersangka JS mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari temannya berinisial RN.

Kapolsek SKP Polresta Pekanbaru AKP Juli Afdal membenarkan tentang penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan, guna menangkap RN yang diduga sebagai bandar.

Kanit Reskrim Polsek SKP Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino, SH MH menghimbau kepada masyarakat, agar selalu berkoordinasi dengan kepolisian dalam hal pemberantasan peredaran narkoba khususnya di kota Pekanbaru tanpa harus takut dan menjamin akan merahasiakan identitas pelapor. (ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait