Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Desa Seberang Kuansing

Tersangka (40) alias Fikal beserta barang bukti sabu dan pendukung lainnya saat diamankan di Polres Kuansing, Riau, Senin (11/9/2017) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Oketimes.com - Kuansing : Satuan Narkoba Polres Kuansing kembali berhasil mengamankan seorang yang diduga pengedar sabu berinisial FD (40) alias Fikal warga Kuantan Tengah yang kerap mangkal di Desa Seberang, Senin (11/9/2017) malam sekira pukul 21.00 WIB.  

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kuansing sering terjadi peredaran gelap Narkotika.

Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing melakukan Penyelidikan untuk memastikan adanya kegiatan tersebut.

Sekira pukul 21.00 wib petugas berangkat ke Desa Seberang Taluk dan melihat seorang laki laki yang dicurigai sesuai dengan ciri informasi dari masyarakat tersebut masuk kedalam rumah.

Selanjutnya, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengejaran penggerebekan di rumah tersebut. Namun pada saat itu tersangka mencurigakan tersebut lari kedalam kamar keatas lantai rumahnya, kemudian dikejar dan didapati tersangka.

Saat digeledah, petugas mendapati 1 bungkus plastik sedang diduga narkoba jenis sabu dan selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar mandi. Dari dalam closed, ditemukan 5 (lima) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang diduga dibuang tersangka,

Adapun barang bukti yang disita petugas dari kamar tersangka antaralain, 6 (enam) paket sedang diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital merk CHQ, uang tunai sejumlah Rp 2,9 juta, bungkusan plastik klip warna bening, 1 (satu) unit alat pres plastik, 1 (satu) unit Handphone merk LG warna Hitam Merah, 1 (satu) unit mobil Nissan X-Trail warna Hitam BK 1703 IW dan Dompet warna coklat nerk Dunhill.

Setelah mendapatkan bukti yang cukup, petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Kuansing, guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK, MM saat dikonfirmasikan Selasa (12/9/2017) siang, membenarkan adanya penangkapan tersangka yang diduga pengedar Narkoba jenis sabu oleh petugas oleh warga Kuantang Tengah Kuansing Senin (11/9/2017) malam sekira pukul 21.00 WIB.

"Ya benar, pelaku saat ini sudah diamankan oleh petugas kita dan berikut barang bukti narkoba jenis sabu dari rumah tersangka. Guna dilakukan pengembangan lebih lanjut, petugas mengamankan pelaku dan barang buktinya ke Polres Kuansing," ungkapnya. (ars)       


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait